Sidang Ferdy Sambo
Tak Bisa Tolak Perintah, ART Ferdy Sambo Ketakutan saat Bersihkan Darah Brigadir Yosua di Lantai
Tak bisa tolak perintah, ART Ferdy Sambo bersihkan darah Brigadir Yosua di lantai sambil ketakutan. ART Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir mengaku ket
Update kasus Ferdy Sambo
TRIBUNJAMBI.COM - Tak bisa tolak perintah, ART Ferdy Sambo bersihkan darah Brigadir Yosua di lantai sambil ketakutan.
ART Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir mengaku ketakutan saat diminta membersihkan darah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Akan tetapi, dia tak berani menolak perintah.

Kesaksian itu diungkap Kodir saat menjadi saksi di persidangan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (8/11/2022).
Awalnya, Kodir mengaku diperintah dua orang yang tidak dikenal untuk membersihkan darah di bawah tangga rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Namun, kata dia, saat itu dirinya tak mengetahui peristiwa yang telah terjadi di tempat tersebut.
Dia baru mengetahui darah tersebut merupakan darah Brigadir J saat menguping pembicaraan dua orang yang menyuruhnya tersebut.
"Saya dengar obrolan dua orang itu. Katanya, Bro itu siapa? Yosua bang. Kenapa? ditembak," kata Kodir dalam persidangan.
Kodir mengaku takut membersihkan darah tersebut.
Namun, saat itu dia tidak berani menolak perintah untuk membersihkan darah tersebut.
Baca juga: Pengacara Ferdy Sambo Akan Putar Video di Magelang, Ahli Hukum Sebut Motif Tak Penting
Baca juga: Pendaftar PPPK di Tanjung Jabung Timur Minim Partisipasi, BKPSDMD Catat Baru 120 Pendaftar
"Saya takut. (Selain darah) Ada pecahan beling dan runtuhan tembok yang dibersihkan," katanya.
Diketahui Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.