Sidang Ferdy Sambo
Sidang Pembunuhan Brigadir Yosua, Hakim: Rommer Orang Sakti Ya?
Pada sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022), hakim Wahyu mendalami mencecar Daden, setelah saksi itu membantah menggeledah Brip
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Lanjutan sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, hakim sempat mencecar saksi Daden.
Pada sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022), hakim Wahyu mendalami mencecar Daden, setelah saksi itu membantah menggeledah Bripda Reza.
Dia mengakui menghubungi Reza, meminta adik Brigadir Yosua Hutabarat tersebut ke Biro Propam.
Perintah menghubungi Reza didapat oleh Daden dari Chuck Putranto.
Sebelum ke Propam, Reza sempat mampir ke rumah Saguling, bertemu Daden di sana.
Pengakuan Reza sebelumnya, dia digeledah oleh ajudan Ferdy Sambo itu, bahkan juga jok motor diminta dibuka.
Namun Daden membantahnya. Dia bilang tak melakukan penggeledahan itu.
Pada saat itu, ungkapnya, dia juga belum tahu Brigadir Yosua Hutabarat tewas di Duren Tiga 46.
Dia baru tahu ada kejadian melibatkan Brigadir Yosua beberapa saat kemudian, ketika Rommer datang ke Rumah Saguling.
Hakim bertanya, Rommer datang naik apa? Daden bilang tidak mengetahui.
Baca juga: Nama Mantan Kapolri Idham Azis Disebut di Persidangan, Hobi Main Badminton Bareng Ferdy Sambo
Di depan rumah, ucapnya, juga tidak dia lihat ada kendaraan.
Hakim berkali-kali memastikan, mencecar Daden, karena dianggap tidak masuk akal bila tidak lihat Rommer tiba di sana.
"Rommer orang sakti ya? bisa tiba-tiba saja ada di Saguling!" kata Hakim.
Daden tetap menjawab bahwa dia tak tahu soal kedatangan Rommer, dan menyebut tak ikut juga Ferdy Sambo saat itu.
Sementara dalam rekaman CCTV sebelumnya, Putri Candrawati tiba di rumah Saguling hanya beberapa menit setelah terjadinya penembakan.