Sidang Ferdy Sambo
Nama Mantan Kapolri Idham Azis Disebut di Persidangan, Hobi Main Badminton Bareng Ferdy Sambo
Sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Selasa (8/11/2022)
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Selasa (8/11/2022) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jenderal (Purn) Idham Azis, mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) disebut dalam sidang oleh saksi.
Nama jenderal purnawirawan itu disebut oleh saksi yang bernama Daden Miftahul Hag, yang merupakaan ajudan Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam.
Munculnya nama orang yang pernah menjadi nomor satu di instuti kepolisian itu saat majelis hakim menanyakan kegiatan terdakwa Ferdy Sambo.
Di ruang sidang, saksi Daden menyampaikan bahwa terdakwa Ferdy Sambo berencana akan bermain bersama mantan Kapolri itu di Depok.
Diketahui bahwa lapangan tempat bermain badminton tersebu merupakan milik Idham Azis.
"Itu (main badminton) di lapangan di Depok milik mantan pimpinan Polri," kata Daden dikutip dari Tribunnes.com, Selasa (8/11/2022).

Mendengar mantan pimpinan Polri, kemudian majelis hakim mempertegas yang dimaksudkan saksi Daden.
Saksi Daden membenarkan bahwa identitas pimpinan Polri yang dimaksud sebelumnyua yakni Jenderal (Purn) Idham Azis.
"Mantan pimpinan Polri itu siapa?" tanya Majelis Hakim.
"Pak Idham yang mulia," jawab Daden.
"Oh Idham Azis mantan Kapolri. Oke," balas Hakim.
Ajudan Ferdy Sambo itu juga menjelaskan bahwa Ferdy Sambo rutin bermain badminton dengan Idham Azis.
Terdakwa Ferdy Sambo bermain badminton dengan mantan Kapolri itu dua kali dalam satu minggu.
"Kalau setiap Selasa sama Jumat itu satu hari sebelumnya sudah disiapkan alat untuk dipakai keesokan hari yang mulia," tukasnya.
Keterangan Daden Penjelasan Kuasa Hukum Ferdy Sambo
Sebelumnya, Kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengatakan bahwa kliennya hendak pergi bermain badminton sebelum peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua.
Febri lantas menjelaskan secara singkat momen menjelang penembakan terhadap Brigadir Yosua.
Dia menyebutkan bahwa sebelumnya juga ada kejadian di Magelang yang melibatkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati, dan Brigadir Yosua.
Kemudian, Ferdy Sambo langsung menjadi emosio saat mendengar laporan Putri Candrawati terkait kejadian di Magelang.
“Itu membuat FS atau suami Bu Putri menjadi sangat emosional. Kemudian, FS memanggil RR dan RE secara terpisah di rumah Saguling di lantai 3 tersebut,” kata Febri di wilayah Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022) seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut Febri, saat Ferdy Sambo bertemu dua ajudannya itu, Putri Candrawathi sudah masuk ke dalam kamar.
Febri juga menyebut bahwa Bripka RR atau Ricky Rizal dan Bharada E atau Richard Eliezer sempat melihat kliennya emosional dan menangis.
Setelah itu, Febri Diansyah menyebut bahwa Sambo bersiap menuju lokasi tempat main badminton dari rumah pribadinya yang berlokasi di Jalan Saguling.
Sementara itu, Putri Candrawati sudah berada di lokasi rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta, untuk melakukan isolasi di kamar.
Namun, Ferdy Sambo batal bermain badminton saat dirinya melewati rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta.
“Namun, ketika FS melihat lewat di depan rumah duren tiga sampai lewat beberapa meter jaraknya, ia kemudian memerintahkan sopir untuk berhenti meskipun tidak ada rencana pada saat itu ke rumah Duren Tiga,” ujar Febri.
Di rumah Duren Tiga itu kemudian Ferdy Sambo mengklarifikasi Brigadir J soal kejadian di Magelang.
Menurut Febri, saat itu Ferdy Sambo memang memberi perintah ke Bharada E. Namun, bukan menembak, melainkan menghajar Brigadir.
“Itu perintahnya 'hajar chad'. Namun, yang terjadi adalah penembakan pada saat itu. FS kemudian panik dan memerintahkan ADC, jadi sempat memerintahkan ADC untuk melakukan memanggil ambulans,” kata Febri.
Setelah itu, Ferdy Sambo menjemput Putri yang sedang isolasi di kamar serta mendekap wajah istrinya itu agar tidak melihat lokasi penembakan.
Menurut Febri, Ferdy Sambo juga memerintahkan Bripka RR mengantar Putri Candrawathi ke rumah di Jalan Saguling.
“Ini adalah fase pertama rangkaian peristiwa, setiap fase ini pokok-pokoknya, ya peristiwa pokoknya, setiap peristiwa ini tentu saja harus diuji nanti dalam proses persidangan,” ujar Febri.
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Disoraki di Ruang Sidang, Pengunjung Ditegur Hakim
Baca juga: Kuasa Hukum Ferdy Sambo Keberatan Kesaksian Susi Disiarkan secara Live saat Sidang
Baca juga: Terungkap, Brigadir Yosua Beri Surprise Untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawati