Ini Jumlah Penduduk dan Jumlah Kursi DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi
KPU RI telah mengeluarkan SK Nomor 457 Tahun 2022 Tentang Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu 2024.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk sampai dengan 100.000 jiwa memperoleh alokasi 20 kursi.
100.000-200.000 jiwa memperoleh alokasi 25 kursi.
200.000-300.000 jiwa memperoleh alokasi 30 kursi.
300.000-400.000 jiwa memperoleh alokasi 35 kursi
400.000-500.000 jiwa memperoleh alokasi 40 kursi.
500.000-1.000.000 jiwa memperoleh alokasi 45 kursi.
1.000.000-3.000.000 jiwa memperoleh alokasi 50 kursi.
Lebih dari 3.000.000 jiwa memperoleh alokasi 55 kursi.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kadis Pendidikan Nasution Akui Pernah Diperiksa Polres Merangin Terkait Korupsi Dana BOS SMP 10
Baca juga: Tiga Warga Tebo Terserang DBD, Dinkes Instruksikan Seluruh Puskesmas Berantas Sarang Nyamuk
Baca juga: Gelar Seminar Sehat, RS Rapha Theresia Tekankan Pentingnya Jaga Kesehatan Fisik Dan Psikologis Anak