Ini Jumlah Penduduk dan Jumlah Kursi DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi

KPU RI telah mengeluarkan SK Nomor 457 Tahun 2022 Tentang Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu 2024.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi

Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk sampai dengan 100.000 jiwa memperoleh alokasi 20 kursi.

100.000-200.000 jiwa memperoleh alokasi 25 kursi.

200.000-300.000 jiwa memperoleh alokasi 30 kursi.

300.000-400.000 jiwa memperoleh alokasi 35 kursi

400.000-500.000 jiwa memperoleh alokasi 40 kursi.

500.000-1.000.000 jiwa memperoleh alokasi 45 kursi.

1.000.000-3.000.000 jiwa memperoleh alokasi 50 kursi.

Lebih dari 3.000.000 jiwa memperoleh alokasi 55 kursi.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kadis Pendidikan Nasution Akui Pernah Diperiksa Polres Merangin Terkait Korupsi Dana BOS SMP 10

Baca juga: Tiga Warga Tebo Terserang DBD, Dinkes Instruksikan Seluruh Puskesmas Berantas Sarang Nyamuk

Baca juga: Gelar Seminar Sehat, RS Rapha Theresia Tekankan Pentingnya Jaga Kesehatan Fisik Dan Psikologis Anak

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved