Berita Muaro Jambi
KPU Muaro Jambi Bakal Rekrut PPK dan PPS
Untuk mensukseskan Pemilu 2024 mendatang, KPU Muaro Jambi bakal merekrut badan AD Hock pada tingkat PPK dan PPS di Kabupaten Muaro Jambi.
Penulis: Muzakkir | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Untuk mensukseskan Pemilu 2024 mendatang, KPU Muaro Jambi bakal merekrut badan AD Hock pada tingkat PPK dan PPS di Kabupaten Muaro Jambi.
Ketua KPU Muaro Jambi Elfi Prasetya menyebut, perekrutan dibuka pada tanggal 16 hingga 27 November 2022 mendatang.
Dalam perekrutan kali ini, ada beberapa item yang direvisi dari pemilu sebelumnya, terutama soal umur.
Kata Elfi, pada pemilu kali ini, anggota PPK, PPS berusia maksimal 55 tahun. Dan minimal 17 tahun.
"Pembatasan usia mengingat sebelumnya banyak yang meninggal dunia," kata Elfi. Senin (7/11).
"Alhamdulillah untuk pemilu sebelumnya tidak banyak yang meninggal," lanjut Elfi.
Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi Hadiri Rapat Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri
Baca juga: Sebelum Sodomi di Toilet Rumah Ibadah, Pria Berseragam Dinas di Jambi Iming-imingi Korban Pekerjaan
Adapun syarat yang lain hampir sama dengan yang sebelumnya, seperti tidak tergabung dalam anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya 5 tahun tidak lagi menjadi anggota Partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus Partai politik.
Calon merupakan warga yang tinggal diwilayah kerja masing-masing yang mampu secara sehat jasmani rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
Kemudian pendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara 5 tahun atau lebih.
"Calon juga tidak pernah dijatuhi saksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten kota atau dewan penyelenggara pemilu," jelas Elfi. (Tribunjambi.com/Muzakkir)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi Hadiri Rapat Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri
Baca juga: Sebelum Sodomi di Toilet Rumah Ibadah, Pria Berseragam Dinas di Jambi Iming-imingi Korban Pekerjaan
Baca juga: Daging Ayam Rp 25 Ribu di Pasar Angso Duo Baru Kota Jambi