Sidang Ferdy Sambo
12 Saksi Dihadirkan pada Sidang Ferdy Sambo Cs, ART dan Sopir Sambo untuk Konfrontir Kesaksian Susi
Dijadwalkan 12 saksi akan dihadirkan pada kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua pekan depan. 12 saksi dihadirkan untuk terdakwa Ferdy Sambo Cs.
Update kasus Ferdy Sambo
TRIBUNJAMBI.COM - Dijadwalkan 12 saksi akan dihadirkan pada kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua pekan depan.
12 saksi dihadirkan untuk terdakwa Ferdy Sambo Cs.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang Ferdy Sambo Cs digelar selama 3 hari pada pekan depan.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan sidang Ferdy Sambo digelar Senin, Selasa dan Kamis.
"Iya jadwal sidang pekan depan di hari Senin, Selasa dan Kamis untuk pekan depan," kata Djuyamto dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (5/11/2022).
Dikutip dari Kompas TV, 12 saksi yang dihadirkan diantaranya asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, sopir serta petugas swab.
Baca juga: Kejanggalan Kesaksian Susi, Tempo 2 Menit Jadi Tidak Tahu Lokasi Arka Dilahirkan
Baca juga: Susi Diam 47 Detik Saat Hakim Pertegas Siapa Lahirkan Arka, Hakim: Sudah Disumpah Lho!
Keterangan ART yang akan dihadirkan pekan depan, akan dikonfrontasikan dnegan keterangan dari ART Ferdy Sambo yang sebelumnya pernah dihadirkan, yakni Susi.
Diketahui, pada sidang sebelumnya hakim menilai jika keterangan Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawati berubah-ubah.
Bahkan kuasa hukum Bharada E meminta jaksa untuk menetapkan Susi sebagai tersnagka keterangan palsu karena pernyataannya yang berubah-ubah dan berbelit-belit.
Jadwal sidang kasus Ferdy Sambo Cs
Senin, 7 November 2022
- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Bripka Ricky Rizal.
- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Kuat Maruf.