Berita Merangin

1.233 Warga SAD di Merangin Telah Melakukan Rekam E-KTP

Berita Jambi, Jelang Pemilu 2024 pendataan pemilih di Kabupaten Merangin, khususnya Suku Anak Dalam (SAD) terus dilakukan Dinas Kependudukan

Penulis: Solehan | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Solehan
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Merangin Bambang 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pendataan pemilih di Kabupaten Merangin, khususnya Suku Anak Dalam (SAD) terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Merangin.

Dari catatan Disdukcapil Kabupaten Merangin tahun 2022, ada 1.233 jiwa SAD yang telah melakukan pencatatan sipil.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Merangin Jailani melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Bambang mengatakan, jika ditotalkan maka hampir 90 persen SAD yang berada di Merangin sudah melakukan rekam E-KTP.

"Tidak ada kendala dalam prosesnya, karena para SAD sekarang sudah memiliki pendamping yang selalu mengetahui keberadaan SAD, walaupun sering berpindah tempat," kata Bambang, Kamis (3/11/2022).

Dalam pendataan SAD jelas Bambang, Disdukcapil Kabupaten Merangin juga didampingi Dinas Sosial, sehingga prosesnya berjalan dengan maksimal. (Tribunjambi.com/Solehan Syaf)


Simak update berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Komisi lll DPRD Merangin Dorong Pemerintah Capai Target PAD Rp 115 Miliar

Baca juga: Raffi Ahmad Ngaku Tidak Tahu Jumlah Uang Nagita Slavina: Gak pernah sentuh duit dia

Baca juga: Bulog Jambi Sebut Stok Beras Cukup hingga Empat Bulan Kedepan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved