Berita Merangin
1.233 Warga SAD di Merangin Telah Melakukan Rekam E-KTP
Berita Jambi, Jelang Pemilu 2024 pendataan pemilih di Kabupaten Merangin, khususnya Suku Anak Dalam (SAD) terus dilakukan Dinas Kependudukan
Penulis: Solehan | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pendataan pemilih di Kabupaten Merangin, khususnya Suku Anak Dalam (SAD) terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Merangin.
Dari catatan Disdukcapil Kabupaten Merangin tahun 2022, ada 1.233 jiwa SAD yang telah melakukan pencatatan sipil.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Merangin Jailani melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Bambang mengatakan, jika ditotalkan maka hampir 90 persen SAD yang berada di Merangin sudah melakukan rekam E-KTP.
"Tidak ada kendala dalam prosesnya, karena para SAD sekarang sudah memiliki pendamping yang selalu mengetahui keberadaan SAD, walaupun sering berpindah tempat," kata Bambang, Kamis (3/11/2022).
Dalam pendataan SAD jelas Bambang, Disdukcapil Kabupaten Merangin juga didampingi Dinas Sosial, sehingga prosesnya berjalan dengan maksimal. (Tribunjambi.com/Solehan Syaf)
Simak update berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Komisi lll DPRD Merangin Dorong Pemerintah Capai Target PAD Rp 115 Miliar
Baca juga: Raffi Ahmad Ngaku Tidak Tahu Jumlah Uang Nagita Slavina: Gak pernah sentuh duit dia
Baca juga: Bulog Jambi Sebut Stok Beras Cukup hingga Empat Bulan Kedepan