Berita Merangin
Komisi lll DPRD Merangin Dorong Pemerintah Capai Target PAD Rp 115 Miliar
Berita Jambi, Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Merangin tahun 2022 ini mencapai Rp 115 miliar, namun baru tercapai sekitar 70 persen.
Penulis: Solehan | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Merangin tahun 2022 ini mencapai Rp 115 miliar, namun baru tercapai sekitar 70 persen.
Hal ini diungkap Ketua Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin, Asari Elwakas.
Dia menyebut, dengan capaian 70 persen dia mengajak pemerintah Kabupaten Merangin, untuk menggenjot penagihan PAD dalam tiga bulan terakhir tahun 2022 ini.
"Terutama untuk perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Merangin, harus ikut berkontribusi dalam PAD, jangan hanya merusak jalan dan lingkungan saja," Kata Asari, Kamis (3/11/2022).
Sebelumnya, Komisi III DPRD Kabupaten Merangin, melakukan sidak terhadap perusahaan yang terkait pembayaran pajak daerah.
Hasilnya, ditemukan perusahaan yang dilakukan pengecekan tersebut bergerak di bidang perkebunan, menunggak pajak daerah kurang lebih mencapai Rp163 juta, terhitung sejak 2018 silam. (Tribunjambi.com/Solehan Syaf)
Simak update berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kapolda Jambi Singgung Angkutan Batubara, Perintahkan Stokckpile Wajib Punya Kantung Parkir Sendiri
Baca juga: Bulog Jambi Sebut Stok Beras Cukup hingga Empat Bulan Kedepan
Baca juga: Loker Jambi 3 November 2022 untuk Lulusan SMA hingga Lulusan S1