Sidang Ferdy Sambo

Ibunda Brigadir Yosua : Kalian hancurkan Masa Depan Anakku dan Harapan Keluarga

Rosti Simanjuntak ungkapkan kekecewaannya terhadap terdakwa yang tega menghabisi nyawa anakya, Brigadir Yosua dengan sadis dan keji.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
KompasTV
Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak meminta permohonan maaf Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal bukan hanya di bibir. 

TRRIBUNJAMBI.COM - Rosti Simanjuntak ungkapkan kekecewaannya terhadap terdakwa yang tega menghabisi nyawa anakya, Brigadir Yosua dengan sadis dan keji.

Kekecewaan ibunda Brigadir Yosua itu diungkapkan saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf, Rabu (2/11/2022). 

Rosti mengungkapkan bahwa kesadisan yang dilakukan terhadap anaknya itu telah merenggut masa depan Brigadir Yosua.

Bahkan kata Rosti bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati telah menghancurkan harapan keluarga yang selalu diajari untuk hormat kepada orang lain.

"Jadi saya sebagai orang tua yang sudah kalian hancurkan harapan anakku, yang sudah hancurkan kebanggaan aku yang melahirkan anakku, yang sudah ku ajari selalu hormat kepada orang, jangan suka membuat kesalahan kepada orang," kata Rosti Simanjuntak dikutip dari siaran Kompas TV, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: Ibunda Brigadir Yosua Minta Permohonan Maaf Kuat Maruf dan Ricky Jangan Hanya Dibibir Saja!

Rosti mengenang bahwa dia selalu mengajarkan kepada anaknya harus berbuat baik kapada siapapun yang ditemui Brigadir Yosua.

"Saya selalu mengajari anakku agar selalu rukun dan saya selalu bertanya kepada anakku dan memberi nasehat mohon anakku ya di manapun kamu merantau biar kamu aman dan baik harus baik kepada orang disekitar terlebih satu rumah satu, atasan," kata Rosti.

"Saya sangat-sangat heran dalam peran ini, kalau saya lihat aa di berita, ini baru aku sadar dan syok, trauma yang sangat berat. Saya nggak mengikuti selama ini kasus ini baru diakui diberikan Tuhan kemampuan di dalam kasus pembunuhan anakku ini," kata Rosti.

"Anakku mati ditangan banyak orang, di rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawati atasannya yang harus memberikan perlindungan buat anakku," kata Rosti.

Baca juga: Yuni Temukan Kejanggal Kematian Brigadir Yosua, Tertulis Umur 21 Tahun di Surat Kematian

Sebelumnya, terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf meminta maaf kepada keluarga Brigadir Yosua atas kejadian yang menimpa harapan keluarga itu.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved