Polres Merangin Terus Lengkapi Bekas Perkara Pembunuhan di Kebun Durian
Satreskrim Polres Merangin, saat ini terus melakukan penanganan kasus pembunuhan di Desa Durian Mukut, Kecamatan Lembah Masurai, Selasa (18/10/2022).
Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Satreskrim Polres Merangin, saat ini terus melakukan penanganan kasus pembunuhan di Desa Durian Mukut, Kecamatan Lembah Masurai, Selasa (18/10/2022) lalu, dengan tersangka TS (57).
Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Lumbrian mengatakan, penanganan kasus pembunuhan dengan korban Jumadi Tohir (40) masih terus berlanjut.
"Saat ini penyidik sedang melengkapi pemberkasan, untuk segera dikirim ke kejaksaan negeri," kata AKP Lumbrian, Selasa (1/11/2022).
Sebelumnya, masyarakat digegerkan dengan penemuan mayat pria, yang terbungkus karung terkubur di kebun durian, di Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian menangkap pelaku pembunuhan, yang diketahui pembunuhan ini bermula ketika pelaku dan korban sedang menjaga kebun durian.
Awalnya, korban Jumadi menjaga kebun duriannya pada Selasa (18/10/2022) sekitar pukul 2.00 WIB dini hari. Saat itu korban menuduh pelaku TS mengambil duriannya.
Karena merasa tindak senang dengan korban, pelaku mengambil kayu bulat panjang dan menghantam korban di bagian kepala.
Korban Jumadi meninggal dunia, setelah dipukul pelaku TS dengan menggunakan balok kayu sebanyak empat kali.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, yaitu satu batang kayu untuk memukul, satu lembar karung dan parang panjang.
Tersangka TS akan dikenakan pasal 351 KUHP, tentang Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia atau pembunuhan.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Tiga Pelaku Pembunuhan Siswa SMK Muhammadiyah Kota Jambi Ditangkap, Ini Peran Mereka
Baca juga: Tiga Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Tauke Emas Ditahan di Polres Merangin
Baca juga: Jadwal Sidang dan Agenda Sidang Ferdy Sambo Cs, Terdakwa Pembunuhan Brigadir Yosua