Ini Penjelasan Dishub Terkait Mutasi Plat Luar Angkutan Batu Bara di Jambi
Dinas Perhubungan Provinsi Jambi mengklaim saat ini telah ada ratusan truk angkutan batu bara yang baru dan memakai plat lokal.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dinas Perhubungan Provinsi Jambi mengklaim saat ini telah ada ratusan truk angkutan batu bara yang baru dan memakai plat lokal.
Hal itu diungkapkan Kabid Darat, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Wing Gunariadi pada Senin, (31/10).
"Kita kan baru keluar surat instruksi gubernur no 8 tahun 2022, itu selalu tetap kita gaungkan, kita sosialisasikan untuk mutasi ke plat BH. Tapi kan sekarang sudah banyak mobil baru, sudah ada 100-200 mobil baru, dia langsung memakai plat BH," katanya.
Dia pun enggan menyampaikan truk angkutan batu bara saat ini yang melakukan mutasi ke plat Jambi. Di mana sebelumnya dalam rapat paripurna bersama DPRD Provinsi Jambi pada Senin (24/10), Gubernur Jambi Al Haris sebut pengalihan plat luar truk angkutan batu bara terkahir Desember tahun ini.
"Yang mutasi pun ada, cuman engga begitu ini, tapi banyak mobil baru. Mungkin mereka membaca di intruksi gubernur itu batasan kan nanti tahun 2013 kebawah tidak boleh beroperasi, harus diatas 2013," kata Wing.
Sementara itu, kata Wing truk angkutan tahun 2013 ke bawah akan dibersihkan semua.
"Nanti secar lambat laun akan kita bersihkan, karena kita tahu bahwa kendaraan-kendaraan lama itu sering mengalami kerusakan, patah as, dan mogok, sehingga dengan kondisi jalan kita yang tidak begitu lebar itu menjadi penghambat sesuatu terjadinya kemacetan," tutupnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dishub Sebut Pembatasan Angkutan Batu Bara di Jambi hingga Pembangunan Jalan Khusus Selesai
Baca juga: Ini Tanggapan Pengamat Kebijakan Soal Dua Jalur Khusus Batu Bara di Jambi
Baca juga: Pinto Jayanegara Apresiasi Rencana Gubernur Jambi Alihkan Angkutan Batu Bara Lewat Jalur Sungai