Sidang Ferdy Sambo
Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Berbagi Kemesraan di Persidangan
Putri Candrawati dan Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua berbagi kemesraan dengan cium tangan dan cium kening.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Putri Candrawati dan Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua berbagi kemesraan dengan cium tangan dan cium kening.
Sorotan tertuju pada Ferdy Sambo dan Putri Candrawati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Selasa (1/11/2022).
Sidang Putri Candrawati dan Ferdy Sambo adalah agenda mendengarkan keterangan saksi yang direncanakan berjumlah 12 orang dari kekuatan almarhum Brigadir Yosua.
Seperti dilihat dari live streaming breaking news Kompas TV di Youtube, Putri Candrawati usai ditanyai hakim menuju ke arah Ferdy Sambo.
Saat itu Ferdy Sambo lebih dahulu memasuki ruang sidang dan sudah duduk di sebelah kuasa hukum sebelum Putri Candrawati.
Keduanya tampak kompak mengenakan dress code berwarna hitam, di saku Ferdy Sambo sebuah kaca mata hitam.
Kemudian yang tidak pernah ditinggal Ferdy Sambo yakni buku catatan berwarna hitam yang selalu dipegangnya.
Dikutip dari Tribunnews.com, tidak lama setelah Ferdy Sambo duduk kemudian muncul Putri Candrawati menghampiri suaminya tersebut.
Sebagiamana diketahui bahwa kedua terdawa itu ditempatkan di sel yang terpisah.
Saat keduanya bertemu di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Putri Candrawati langsung mencium tangan Ferdy Sambo.
Setelah tangannya dicium, Ferdy Sambo pun lantas mencium kening sang istri dan dilanjutkan dengan memeluk.
Saat Ferdy Sambo mengecup kening Putri Candrawati saat sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua itu mendapat sorakan dari peserta siang.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, untuk agenda sidang hari ini masih mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Adapun saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa kata Djuyamto yakni, orang tua beserta keluarga, serta kekasih hingga kuasa hukum Brigadir Yosua.
"Mengenai agenda sidang terdakwa FS dan PC hari ini memang informasinya pemeriksaan saksi dari keluarga korban (Brigadir Yosua, red)," kata Djuyamto dikutip Tribunjambi.com dari Tribunnews.com, Selasa (1/11/2022).