Sidang Ferdy Sambo
Bharada E Tiba Lebih Awal di PN Jakarta Selatan Dikawal Ketat Petugas
Bharada E, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua akan menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Bharada E, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua akan menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan dengan agenda mendengarkan keterangan 12 orang saksi.
Pantauan tribunjambi.co dari tayangan youtube Kompas TV, Bharada E hadir di PN Jakarta Selatan lebih awal.
Kedatangan Bharada E tersebut dikawal ketat oleh petugas.
Datang ke persidangan yang akan berlangsung di PN Jakarta Selatan itu BHarada E tampak mengenakan kemeja putih dibalut denga rompi merah.
Sementara saat ini persidangan segera akan dimulai dengan mendengarkan keterangan 12 oraang saksi.
DAFTAR 12 SAKSI
Terdakwa Bharada E akan mendengarkan keterangan saksi sebanyak 12 orang di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
Ronny Talapessy, Kuasa hukum Bharada E menyebutkan 12 orang saksi itu adalah orang yang bekerja di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ronny menyebutkan bahwa yang menjadi saksi yang dihadirkan itu termasuk ajudan mantan Kadiv Propam Polri itu.
"Empat saksi yang bekerja di rumah Saguling, dua yang bekerja di rumah Bangka, dua yang bekerja di rumah dinas, hingga ajudan dan sopir Ferdy Sambo," kata Ronny dikutip dari tribunnews.com, Senin (31/10/2022).
Berikut daftar saksi yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang hari ini:
A. Saksi yang Bekerja di Rumah Saguling
1) Susi (ART)
2) Sartini (ART)
3) Rojiah (ART)
4) Damianus Laba Kobam/Damson (Security)
B. Saksi yang Bekerja di Rumah Bangka
Iklan untuk Anda: Ibu Rumah Tangga Ditemukan Dalam Perut Ular Raksasa: Rekamannya shocking!
Advertisement by
5) Abdul Somad (ART)
6) Alfonsius Dua Lurang (Security)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20221006-bharada-e-2.jpg)