DPRD Provinsi Jambi
Edi Purwanto Targetkan 5 Konflik Lahan di Jambi Terselesaikan Tahun Ini
Edi Purwanto juga meminta kepada masyarakat Desa Danau Lamo untuk secara resmi menggunakan surat untuk dapat menyampaikan kepada DPRD Jambi
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengupayakan konflik-konflik lahan yang terjadi di Provinsi Jambi untuk dapat terselesaikan.
Tahun ini, setelah Konflik lahan SAD 113 terselesaikan, Edi Purwanto terus mengawal konflik lain yang masih terjadi.
Tahun ini, setidaknya ada lima konflik lahan yang di targetkan untuk dapat terselesaikan.
Hal ini juga telah di koordinasikan dengan pihak Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi untuk terus didorong penyelesaiannya dalam hal pengukuran.
"Target kami kemarin sudah koordinasi dengan BPN ada empat atau lima yang terselesaikan tahun ini,"sebutnya.
Baca juga: Boom Sale Promo Besar di ACE Hardware Jambi hingga 1 November 2022
Baca juga: Ketua DPRD Jambi Terus Kawal Konflik Lahan Jambi Terselesaikan: Demi Kepentingan Rakyat
Disisi lain, terkait dengan konflik lahan Danau Lamo yang sebelumnya telah ada kesepakatan antara PT WKS namun ternyata tidak terealisasi dengan baik. Hal ini pula yang kini terus di dorong oleh Edi Purwanto melakukan koordinasi dengan Komisi IV DPR RI.
"Termasuk kemarin yang di wilayah danau lamo, kesepakatan awal itu 2.600 hektar tapi ternyata dikasih hanya 50 hektare. Ini juga saya sudah sampaikan ke Ketua Komisi IV DPR RI supaya mengebrak KLHK,"sebutnya.
"Kami juga tidak lelah bekerja, karena ini landing sektornya ada di komisi 2 DPRD Jambi, kita juga terus mendorong untuk berbagai permasalahan ini dapat selesai dengan baik dan tidak ada konflik lahan yang berkelanjutan,"tambahnya.
Sementara itu, Edi Purwanto juga meminta kepada masyarakat Desa Danau Lamo untuk secara resmi menggunakan surat untuk dapat menyampaikan kepada DPRD Jambi terkait dengan ketidaksesuaian dari kesepakatan awal.
"Kami juga minta kepada masyarakat untuk menyampaikan kepada kita secara surat resmi sehingga ke pusat ini bisa kita bawa dan kita sampaikan lebih lantang,"pungkasnya.