Penguna Mobil Listrik di Jambi Dapat Fasilitas Tambah Daya dan Harga Listrik Khusus

Wuling Air Ev, mobil listrik keluaran Wuling sampai kemarin(26/10/2022) sudah membukukan SPK sebanyak 50 unit.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/M Yon Rinaldi
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) telah berdiri di Depan Kantor PLN UP 3, Jalan Jenderal Urip Sumoharjo, Sungai Putri Kota Jambi. 

 

TRIBUNJAMBI COM,JAMBI - Tren pengunaan kendaraan listrik mulai terasa di Kota Jambi hal ini dapat dilihat dengan banyaknya animo masyarakat yang membeli kendaraan listrik.

Wuling Air Ev, mobil listrik keluaran Wuling sampai kemarin(26/10/2022) sudah membukukan SPK sebanyak 50 unit, itu belum termasuk yang sudah inden dan sudah mengaspal di Kota Jambi.

Sementara itu Hyundai IONIQ 5 juga mendapatkan perhatian khusus dari masyarat, tak terkecuali motor listrik yang mulai mencuri perhatian.

Hadirnya kendaraan listrik ini tentunya memerlukan daya yang cukup untuk melakukan pengecasan setiap harinya.

Iam Marketing Komunikasi Wuling mengatakan untuk Wuling Air Ev membutuhkan daya 2.200 dalam melakukan pengecasan.

"Jadi baiknya memiliki daya di atas itu, " ujarnya.

Baca juga: Dukung Kendaraan Listrik, PLN UP 3 Jambi Hadirkan Tempat Pengisian Daya untuk Umum

Manager PLN UP3 Jambi Hanfi Adrhean Abidin mengatakan untuk melakukan pengecasan Wuling Air Ev sebaiknya memiliki daya minimal 5.500.

"Kalau mobil yang lebih besar seperti UONIQ 5, Sebaiknya memiliki daya 7.700," Ujarnya.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, PLN UP 3 Jambi memberikan kemudahan dan potongan harga untuk pemilik kendaratan listrik yang akan melakukan tambah daya atau memiliki pasilitas khusus cast mobil di rumah.

Untuk melakukan tambah daya hanya perlu membayar Rp 150 ribu untuk penambahan daya sampai 7.700.

Sedangkan untuk membuat pasilitas cast khusus mobil listrik hanya perlu membayar Rp 850 ribu.

Hanfi mengatakan untuk penguna mobil listrik sebaiknya memilih mengunakan fasilitas cast khusus untuk mobil listrik.

Fasilitas ini memisahkan listrik untuk rumah tangga dan listrik untuk mengecas mobil.

"Jadi memiliki meteran sendiri di fasilitas cast khususnya," ujarnya Hanfi.

Baca juga: Segini Tarif Mengisi Daya untuk Mobil Listrik di SPKLU Jambi

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved