Seorang PNS Ditangkap Polisi saat Konsumsi Sabu dengan Rekannya di Kota Jambi

Dua orang penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diringkus pihak kepolisian di kawasan RT 05, Kelurahan Olak Kemang, Danau Teluk, Kota Jambi.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
KOMPAS.COM/HANDOUT
Ilustrasi Narkoba 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Sebanyak dua orang penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diringkus pihak kepolisian di kawasan RT 05, Kelurahan Olak Kemang, Danau Teluk, Kota Jambi, pada Minggu 5 Juli 2022 pukul 03:00 WIB.

Data dari pihak kepolisian, kedua pelaku yakni Ahmad Subhan dan Ahmad Wibawa seorang pegawai negeri sipil (PNS).

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, dari pelaku ini ditemukan sejumlah barang bukti yakni, satu buah plastik bening berisikan di duga narkotika jenis sabu dengan berat 0,11 Mg.

Kemudian, empat buah plastik bening bekas digunakan, satu buah timbangan digital merk Acis, 1.200 lembar plastik bening yang belum di pakai, 11 botol alat hisap sabu beserta pipet, 7 buah mancis dengan dengan 3 buah jarum suntik yang masih terpasang.

Baca juga: Peran Linda pada Jaringan Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Linda Jual Sabu ke Polisi

Kata Eko, penangkapan ini berawal saat timnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu.

Mendapat informasi, tim langsung bergerak cepat mendatangi TKP tersebut, dan ditemukan 2 orang yang di duga sedang menggunakan jenis sabu-sabu, dan 1 buah plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Tidak butuh waktu lama, saat itu kedua pelaku langsung ditangkap petugas saat sedang konsumsi sabu-sabu dan digiring langsung Mapolsek Danau Teluk, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Polda Jambi Musnahkan Sabu-sabu dan Pil Ekstasi Pakai Blender

"Untuk kasusnya memang awalnya ditangkap oleh Polsek Danau Teluk, dan sekarang telah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polresta Jambi," kata Eko, Selasa (25/10/2022).

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved