Berita Jambi

Pencurian Meja dan Kursi Sekolah di Danau Teluk Jambi, Pelaku Buang Barang Bukti di TPU

Berita Jambi, pencuri meja kursi di Jambi hanya ambil besi penyangga sementara papan kursi dan meja dibuang di kawasan TPU.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
Ilustrasi meja kursi sekolah. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang pria bernama Heriyanto alias Yanto, warga Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi terpaksa ditangkap polisi setelah nekat mencuri sejumlah kursi dan meja Sekolah Dasar Negeri (SDN).

Pelaku yang merupakan buruh harian lepas tersebut, nakat mencuri meja dan kursi milik SDN 70, di RT 07, Tanjung Raden, Kota Jambi, pada Rabu 31 Agustus 2022 lalu.

Dalam beraksi, pelaku diduga hanya mengambil besi penyangga kursi dan meja, sehingga papan kursi dan meja ditemukan di belakang sekolah, di kawasan tempat pemakaman umum (TPU).

Warga Danau Teluk, Kota Jambi terpaksa ditangkap polisi setelah nekat mencuri sejumlah kursi dan meja Sekolah Dasar Negeri (SDN).
Warga Danau Teluk, Kota Jambi terpaksa ditangkap polisi setelah nekat mencuri sejumlah kursi dan meja Sekolah Dasar Negeri (SDN). (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

Kapolsek Danau Teluk, Iptu Choiril Umam Fauzy mengatakan, aksi pelaku diketahui setelah satu diantara orang tua siswa memberi tahu kepada guru bahwa kursi dan meja sekolah tersebut telah dicuri oleh seseorang.

Menanggapi hal tersebut, guru honorer bernama Arham kemudian memeriksa sekolah dan mendapati sejumlah kursi dan meja sudah tidak berada di lokasi.

Mendapati hal tersebut, saat itu ia dibantu dengan rekan-rekannya mencari sekeliling sekolah, kemudian berhasil menemukan sejumlah tumpukan papan kursi dan meja menumpuk di belakang sekolah, tidak jauh dari tempat pemakaman umum, tetapi tanpa adanya besi penyangga.

Baca juga: Nekat Curi Kursi dan Meja Sekolah, Pria di Kota Jambi Diringkus Polisi

Baca juga: 20 Sekolah di Kota Jambi Deklarasikan Tolak Geng Motor

"Keesokan harinya, pelapor kembali ke sekolah dan memeriksa CCTV sekolah sudah tidak ada," kata Iptu Choiril, Senin (24/10/2022).

Choiril menjelaskan, setelah mendapat laporan, timnya yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Dewa Mahendra langsung melakukan penyelidikan.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, petugas langsung meringkus pelaku.

"Untuk sementara tersangka kita titipkan ke Sel Polresta Jambi," katanya.

Sebagai barang bukti, petugas juga telah mengamankan sejumlah papan meja dan kursi milik sekolah tersebut. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 20 Sekolah di Kota Jambi Deklarasikan Tolak Geng Motor

Baca juga: Nekat Curi Kursi dan Meja Sekolah, Pria di Kota Jambi Diringkus Polisi

Baca juga: 4.257 Warga Binaan Jalani Masa Hukuman di Jambi, Kadivpas Kemenkum HAM: Tersebar di 11 Lapas

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved