Sidang Ferdy Sambo
Orangtua dan 6 Saksi dari Keluarga Brigadir Yosua Berangkat ke Jakarta
Berita Jambi, Orangtua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak bertolak ke Jakarta hari ini untuk menjadi saksi
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Orangtua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak bertolak ke Jakarta hari ini untuk menjadi saksi dalam kasus pembunuhan berencana kepada anaknya yang akan digelar Selasa (25/10/2022).
Samuel dan Rosti Simanjuntak berangkat dari Jambi bersama enam saksi lainnya yakni kakak Brigadir Yosua Yuni Hutabarat, Devi dan Reza Hutabarat, kekasih Vera Simanjuntak serta dua tenaga medis RSUD Sungai Bahar, Nopita Sari dan Indrawanto.
Kedelapan saksi keluarga Brigadir Yosua berangkat dari Bandara Sultan Thaha sekira pukul 13.20 wib dan langsung check in, karena jadwal penerbangan pada pukul 14.45 wib.
Terlihat para saksi keluarga datang bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muaro Jambi, dirinya ikut serta mendampingi keluarga sampai di bandara.
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Yosua mengaku untuk menghadapi persidangan nanti telah menyiapkan mental dan kesehatan.
Baca juga: Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Pekan Ini, Keluarga Brigadir J Dihadirkan di Sidang Bharada E
Baca juga: Breaking News - Sempat Dikabarkan Hilang, Penyadap Getah di Tanjabbar Ternyata Dimakan Ular Piton
"Ya kesehatan dan mental, untuk menjadi saksi dari korban dalam persidangan Selasa nanti," ucapnya.
Dirinya mengatakan sudah siap untuk menjadi saksi dan minta didoakan agar semua berjalan dengan lancar.
Samuel dan saksi keluarga lainnya terbang menggunakan pesawat Lion Air dan akan tiba di Jakarta sekira pukul 16.10 wib dan akan di jemput oleh penasihat hukum Kamaruddin Simanjuntak dan pihak kejaksaan.
Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs
Jadwal sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs akan digelar pekan ini.
Dirilis dari laman PN Jakarta Selatan sidang akan digelar mulai Selasa (25/10/2022) hingga Jumat (28/10/2022).
Sidang lanjutan pekan ini beragendakan pembacaan eksepsi terdakwa, tanggapan atas eksepsi, putusan sela hingga pemeriksaaan saksi.
Kolase foto Ferdy Sambo, Rosti Simanjuntak dan Putri Candrawathi. Upaya eksepsi Ferdy Sambo cs terhadap dakwaan JPU dikomentari ibu Brigadir Yosua. (Tribunnews/KompasTV/Tribun Jakarta)
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, menyebutkan pada Selasa (25/10), sidang pembunuhan Brigadir Yosua digelar dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
"Agenda sidang pemeriksaan 12 saksi," kata Djuyamto, Minggu (23/10/2022).
12 orang saksi yang diperiksa mulai dari keluarga hingga pacar Brigadir J.
Mereka adalah, Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.
Sementara sidang Rabu (26/10), digelar untuk perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf dengan agenda sidang putusan sela.
Pada hari yang sama sidang bagi perkara obstruction of justice dengan terdakwa Irfan Widyanto, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo.
Untuk terdakwa Irfan, sidang digelar dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terdakwa.
Sementara sidang terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dengan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.
Selanjutnya, kata Djuyamto, untuk Kamis (27/10), sidang digelar untuk perkara obstruction of juctice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
"Agenda sidang pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum," katanya.
Agenda sidang kasus Duren Tiga masih berlangsung pada hari Jumat (28/10) untuk terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.
Menurut penjelasannya, sidang lanjutan terhadap Ferdy Sambo cs ini rencananya akan dilangsungkan di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan mulai pukul 09.30 WIB.
Sebagai informasi, sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs bergulir sejak 17 Oktober 2022. Adapun agenda sidang perdana pembacaan surat dakwaan
(Tribunjambi.com/Danang Noprianto)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Fraksi PDI Perjuangan Minta Bank Jambi Terus Bertransformasi Sebagai Penggerak Laju Ekonomi Daerah
Baca juga: Breaking News - Sempat Dikabarkan Hilang, Penyadap Getah di Tanjabbar Ternyata Dimakan Ular Piton
Baca juga: Peternak di Tanjabtim Didatangi Polisi, Pemilik Sapi Diminta Tidak Melepasliarkan Hewan ke Jalan