Mertuanya Tauke Sawit Harta Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek Bertambah Rp 11 Miliar dalam Setahun
Kapolsek Siantar Martoba di Pematang Siantar, Sumatera Utara, yakni AKP Manaek S Ritonga bertambah hingga Rp 11 miliar lebih dalam kurun wkatu setahun
TRIBUNJAMBI.COM - Kapolsek Siantar Martoba di Pematang Siantar, Sumatera Utara, yakni AKP Manaek S Ritonga bertambah hingga Rp 11 miliar lebih dalam kurun wkatu setahun.
Laporan periodik 2020 di E-LHKPN, AKP Manaek tercatat memiliki harta Rp 134.800.000, di awal menjabat sebagai Kapolsek Siantar Martoba.
Sedangkan pada periodik 2021, AKP Manaek tercatat memiliki Rp11.164.000.000 pada tanah dan bangunan.
Lebih lanjut garasinya memiliki 3 buah sepeda motor senilai total Rp. 187.000.000.
Polda Sumut buka suara terkait sumber kekayaan AKP Manaek S Ritonga ini.
Dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, kekayaan AKP Maek berasal dari istrinya.
Dijelaskan Kombes Hadi Wahyudi, istri AKP Manaek S Ritonga diketahui merupakan seorang pengusaha.
Baca juga: Viral Harta Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S Ritonga Bertambah Rp 11 Miliar dalam Waktu Setahun
Baca juga: Elektabilitas Bobby Nasution Unggul Tipis dari Edy Rahmayadi, Charta Politika Beberkan Hasil Survei
"Dari pernikahan dia dengan istrinya, dimana istrinya itu adalah anak seorang pengusaha. Istrinya adalah anak tunggal," kata Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (21/10/2022).
Hadi mengatakan, setelah menikahi anak tunggal pengusaha itulah harta kekayaan AKP Manaek melejit.
Kemudian harta itu pun dilaporkan ke LHKPN KPK, karena sudah menjadi harta bersama.
Meski demikian, belum diketahui pasti apa usaha mertua AKP Manaek S Ritonga ini.
Informasi berkembang, bahwa mertua dari AKP Manaek S Ritonga adalah tauke perkebunan kelapa sawit.
"Jadi harta kekayaan dilimpahkan kepada anaknya, dan itu yang dilaporkan ke LHKPN, karena dianggap harta bersama setelah mereka menikah," ucapnya.
Rincian Kekayaan AKP Manaek S Ritonga
Harta kekayaan AKP Manaek S Ritonga jadi sorotan seleah beredarnya laporan E-LHKPN KPK.
Dalam waktu setahun, harta Kapolsek Siantar Martoba di Pematang Siantar, Sumatera Utara, yakni AKP Manaek S Ritonga bertambah hingga Rp 11 miliar lebih.
Dalam laporan E-LHKPN KPK, tahun 2022 harta yang dilaporkan milik AKP Manaek S Ritonga sebanyak Rp134,8 Juta. Namun di 2021, hartanya menjadi Rp11,4 Miliar.
Artinya ada penambahan nilai hartanya sekitar Rp11,3 Miliar hanya dalam setahun saja.
Berikut rincian laporan periodik 2020 di E-LHKPN, AKP Manaek tercatat memiliki harta Rp 134.800.000, di awal menjabat sebagai Kapolsek Siantar Martoba.
Sedangkan pada periodik 2021, AKP Manaek tercatat memiliki Rp11.164.000.000 pada tanah dan bangunan.
Lebih lanjut garasinya memiliki 3 buah sepeda motor senilai total Rp. 187.000.000.
Baca juga: Kementerian ESDM Siapkan Jalur Angkutan Batubara dari Jambi ke Padang dan Riau
Baca juga: Ketersediaan Gas 3 Kg untuk Pemilik Kartu Pengendali dan SKTM di Kota Jambi Dipastikan Aman
Total harta AKP Manaek juga jadi sorotan karena di atas jumlah harta yang dimiliki pimpinananya Kapolri Listyo Sigit Prabwo Rp. 9.264.735.000 atau sekitar Rp9, 2Miliar.
Rincian harta AKP Manaek S Ritonga yang dimiliki terdiri dari tiga bidang tanah masing-masing senilai Rp 1,1 miliar, Rp 2 miliar, dan Rp 8 miliar.
Kemudian, tiga unit alat transportasi dengan total Rp 187 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 113 juta.
Sementara harta kekayaan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo hanya Rp 9.2 miliar.
Adapun harta Kapolri itu terdiri dari tanah dan bangunan berjumlah Rp 6,1 miliar, dengan rincian tanah dan bangunan seluas 275 m2/300 m2 di Kota Semarang dengan nilai Rp. 1.650.000.000, hasil sendiri.
Kemudian tanah dan bangunan seluas 120 m2/58 m2 di Kota Tangerang senilai Rp 1.000.000.000, hasil sendiri, dan tanah serta bangunan seluas 205 m2/180 m2 di Jakarta Timur senilai Rp 3.500.000.000, hasil sendiri.
Untuk transportasi, harta Kapolri berjumlah Rp 670.000.000, terdiri dari mobil Toyota Fortuner tahun 2018 senilai Rp 320.000.000, hasil sendiri dan mobil SUV Fortuner tahun 2019 senilai Rp 350.000.000, hasil sendiri.
Untuk harta bergerak lainnya senilai Rp 972.000.000 serta kas setara dan setara kas senilai Rp 1.469.735.000.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TERUNGKAP Sumber Harta Kapolsek Siantar Martoba Hingga Bisa Kalahkan Kapolri dan Kapolda Sumut,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Elektabilitas Bobby Nasution Unggul Tipis dari Edy Rahmayadi, Charta Politika Beberkan Hasil Survei
Baca juga: Viral Harta Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S Ritonga Bertambah Rp 11 Miliar dalam Waktu Setahun
Baca juga: Kementerian ESDM Siapkan Jalur Angkutan Batubara dari Jambi ke Padang dan Riau