Advertorial

LP3H UIN STS Jambi Gelar Knowledge Sharing Layanan Sertifikat Halal

Berita Jmabi, LP3H UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menyelenggarakan knowledge sharing layanan sertifikat hakal self declare di Provinsi Jambi.

Editor: Suci Rahayu PK
ist
LP3H UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menyelenggarakan knowledge sharing layanan sertifikat hakal self declare di Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, Jambi - Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menyelenggarakan knowledge sharing layanan sertifikat halal self declare di Provinsi Jambi.

Kegiatan yang diadakan di BW Luxury Hotel ini dihadiri anggota komisi VIII DPR RI dapil Jambi H Hasan Basri Agus, Kanwil Agama Provinsi Jambi, Dinas Koperasi dan UKM provinsi/kota/kabupaten, DPMPTSP provinsi/kabupaten/kota, dan pelaku usaha UKM, kamis (13/10/22).

Wakil rektor 1 UIN STS Jambi Dr Rofiqoh Ferawati mengatakan bahwa LP3H UIN STS Jambi menjadi satu-satunya di Provinsi Jambi yang masuk dalam Tim Pemantauan Pelaksanaan kegiatan Knowledge Sharing layanan sertifikat halal self declare.

"Kegiatan ini bertujuan untuk akselerasi 10 juta produk bersertifikat halal dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional",ujar WR 1 Rofiqoh

Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Terbaru Soal Operasional Batu Bara

Baca juga: Angkutan Umum di Kota Jambi Bakal DIremajakan

Pada momen ini, seluruh instansi yang terlibat dituntut untuk berperan merangkul pelaku usaha mendaftar serifikat halal.

Dinas Kopetasi dan UKM provinsi bisa menjelaskan implementasi perlindungan koperasi dan UMKM. DPMPTSP provinsi bisa memberikan edukasi mengenai syarat dan ketentuan per-izinan usaha bagi UMKM.

Sedangkan BPJPH bersama satgas Halal bertugas penguatan alur dan teknis baik pelatihan pendamping maupun penyediaan pendamping untuk UMKM.

"Saat ini LP3H sudah menerbitkan 57 sertifikat Halal, dalam tahap proses sebanyak 237, serta 105 dalam pengajuan",tamvah Dr Rofiqoh

Sementara itu, Anggota komisi VIII H Hasan Basri Agus atau HBA, mengajak para pelaku usaha untuk mendaftarkan produknya bersertifikat halal, LP3H UIN STS Jambi siap membantu para pelaku UKM di Provinsi Jambi. (*)


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Terbaru Soal Operasional Batu Bara

Baca juga: Wisuda ke-100, UNJA Luluskan 1.022 Wisudawan

Baca juga: PTPN VI Turut Andil Aksi OASE KIM, Sumbang 20 Set Tong Sampah Tematik

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved