Pamerkan Strategi Komunikasi Baru, BPJS Ketenagakerjaan Optimis Capai 70 Juta Peserta Aktif
Hingga September 2022, total jumlah peserta aktif BPJAMSOSTEK adalah sebesar 35,6 juta, dimana di dalamnya terdapat pekerja BPU sejumlah 4,6 juta.
Seperti yang diketahui dengan cukup membayar iuran sebesar Rp36.800 per bulan, pekerja BPU bisa mendapatkan perlindungan 3 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Masing-masing program tentu memiliki manfaat yang beragam, mulai dari perawatan tanpa batas biaya jika terjadi risiko kecelakaan kerja, santunan kematian sebesar Rp42 juta dan beasiswa pendidikan anak dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, serta tabungan yang dapat dimanfaatkan ketika memasuki hari tua.
Anggoro menambahkan kini BPJAMSOSTEK juga semakin dekat dengan para pekerja BPU karena proses pendaftaran dan pembayaran iuran dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) serta kanal kerjasama lainnya.
“Tunggu apa lagi, ayo semua pekerja Indonesia pastikan diri anda terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK agar bisa kerja keras dan bebas dari cemas,” pungkas Anggoro Eko Cahyo.
Kepala Cabang Jambi Muhammad Syahrul menyampaikan harapannya semoga ini menjadi salah satu strategi untuk membangun brand image BPJAMSOSTEK bagi seluruh masyrakat Indonesia.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: BPJAMSOSTEK Muaro Jambi Kunjungan dan Sosialiasi Aplikasi JMO ke DPRD
Baca juga: Pastikan Pekerja Sejahtera, Dewas BPJAMSOSTEK Awasi Kebijakan serta Manfaat JKP dan JHT
Baca juga: BPJAMSOSTEK Siap Berikan Layanan Manfaat Program JKP