Minggu, 26 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Keluarga Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan Cabut Izin Otopsi, Ini Kata Komnas HAM

Komnas HAM RI temui keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan dalam pemantauan dan penyelidikan

Editor: Suci Rahayu PK
(SURYAMALANG.COM/Purwanto)
Kericuhan di Stadion Kanjuruhan, buntut kekalahan Arema FC atas Persebaya Surabaya 2-3, Sabtu (1/10/2022) malam. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Usai pencabutan izin ekshumasi atau otopsi, Komnas HAM RI temui keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan dalam pemantauan dan penyelidikan.

Pertemuan antara Komisioner Komnas HAM RI, M Choirul Anam dan Devi Athok yakni ayah dari dua korban Tragedi Stadion Kanjuruhan dilakukan di rumah Athok di Malang didampingi kepala desa dan camat, Kamis (20/10/2022) malam.

Disana Athok menyampaikan sejumlah keterangan perihal pencabutan izin ekshumasi atau autopsi dua anaknya tersebut kepada Komnas HAM.

Komnas HAM beberkan temuannya terkait tragedi Stadion Kanjuruhan Malang.
Komnas HAM beberkan temuannya terkait tragedi Stadion Kanjuruhan Malang. (Kompas Tv)

"Kami mendapatkan keterangan secara kronologis apa yang terjadi terus dinamika yang terjadi dalam peristiwa-peristiwa itu, termasuk juga para pihak yang terlihat dalam dinamika-dinamika itu," kata Anam di kanal Youtube Humas Komnas HAM RI pada Jumat (21/10/2022).

Pertama, kata Anam, memang betul Athok ingin melakukan autopsi atau ekshumasi terhadap dua anaknya.

Keinginan tersebut dikatakan Anam, karena Athok ingin tahu penyebab tewasnya dua anaknya dan juga mencari keadilan.

"Apalagi melihat kondisi jenazahnya, wajahnya menghitam ininya (bagian dada) menghitam. Itu yang ingin dia tahu makanya beliau bersemangat untuk melakukan autopsi (ekshumasi), "kata Anam.

Baca juga: Sosok Vino G Bastian, Aktor yang Kritik Fun Football PSSI dan FIFA di Tengah Tragedi Kanjuruhan

Baca juga: Dari Rekonstruksi Kejadian Stadion Kanjuruhan, Tak Ada Tembakan Gas Air Mata ke Tribun


10 Oktober 2022

Anam menyampaikan bahwa pada pada tanggal 10 Oktober 2022, Athok membuat draft pernyataan izin untuk ekshumasi jenazah dua anaknya yang menjadi korban tragedi Stadion Kanjuruhan.

Draft pernyataan tersebut dibuat dan telah difoto oleh kuasa hukum Athok.

ditambahkan Anam bahwa pernyataan tersebut masih berbentuk draft, karena dia mau bertemu dan meminta kesediaan Kades untuk turut menandatangani surat kesediaan ekshumasi atau autopsi tersebut.

11 Oktober 2022

Diceritakan Anam, pada tanggal 11 Oktober 2022 pagi Athok dihubungi personel Polres Malang yang menyatakan mau datang ke rumahnya untuk menanyakan perihal ekshumasi atau autopsi tersebut.

Di hari yang sama, empat orang personel kepolisian dari Polres Malang mendatangi rumah Athok.

"Pak Athok juga kaget, dia merasa bahwa itu masih draft kok ini sudah kemana-mana. Itu masih draft hanya difoto penasehat hukum dan aslinya masih dibawa dia, dan dia ingin minta tanda tangan Pak Kades dan kita konfirmasi kepada Pak Kades memang demikian yang terjadi. Dia ingin minta agar Pak Kadesnya mengetahuinya," kata Anam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved