DPRD Provinsi Jambi

Bahas Jembatan Timbang dan Pengaturan Kenderaaan ODOL, Komisi III Kunker ke Dishub Jabar dan Sumsel

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi laksanakan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Kamis (20/10/22).

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Istimewa
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Kamis (20/10/22). 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI-Ingin memaksimalkan penggunaan dan pemanfaatan jembatan timbang serta pengaturan kendaraan yang melanggar Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di Jambi. Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi laksanakan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Kamis (20/10/22).

Kunjungan kerja itu dipimpin langsung Sekretaris Komisi III Agus Rama dan dihadiri oleh anggota Komisi III lainnya ada Abunyani, Bustami Yahya, Ahmad Fauzi Ansori dan Juwanda.

Abunyani SH, sebagai juru bicara rombongan Kunker ke Dishub Jabar mengatakan, maksud tujuan dari studi tersebut untuk mencari masukan mengenai penggunaan dan pemanfaatan jembatan timbang.

Selain itu juga ingin mengetahui bagaimana mekanisme sistem pengaturan kendaraan yang melanggar Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

"Setelah pertemuan atau diskusi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat banyak sekali hal-hal positif yang yang kita dapatkan dan nantinya akan bisa melakukan kajian lebih mendalam lagi dan akan kita tindaklanjutin sampai di Jambi," kata Abunyani SH.

Baca juga: Komisi III DPRD Provinsi Jambi Kunker ke Dishub Jabar, Bahas Pemanfaatan Jembatan Timbang

Berdasarkan UU no. 23 thn 2014 tentang pemeintah daerah, ditegaskan bahwa kewenangan provinsi terkait penetapan lokasi dan pengoperasian atau penutupan alat penimbangan kendaraan bermotor dihapus dan menjadi kewenangan pusat, implikasi penghapusan kewenangan tersebut ada dua poin yakni.

1. Pemprov tidak lagi berwenang meyelenggarakan atau mengoperasikan jembatan timbang.

2. Pemprov tidak lagi berwenang memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh angkutan.

"Dengan ditariknya wewenang Provinsi tersebut kita diskusi dengan Dishub Provinsi Jawa Barat. Misalnya kita mendiskusikan pola koordiansi dan kerja sama dengan kementerian tentang jembatan timbang serta pengawasannya. Dan juga kita ingin lihat Dishub Jawa Barat dalam hal pengaturan over dimension dan over loading serta penindakannya," ujarnya.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza saat memimpin rombongan Komisi III Kunker ke Dishub Provinsi Sumsel juga mengatakan dirinya sedang diskusi terkait ODOL dengan Dishub Sumsel.

Baca juga: Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Pimpin Rombongan Komisi III Stuba ke Dishub Sumsel

Tak hanya itu dirinya bersama anggota Komisi III yang hadir ada Evi Suherman, Raden Fauzi dan Harmain juga membicarakan terkait pengelolaan angkutan Batubara dan pemanfaatan operasional jembatan timbang di Provinsi Jambi.

"Dari tukar pikiran dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan ada banyak hal dan masukan yang didapatkan. Kedepan untuk pengelolaan angkutan Batubara di Provinsi Jambi, perlu penindakan melibatkan lintas sektor, dan pengaturan dengan sistem barcode untuk setiap kendaraan Batubara dan rutin koordinasi melalui kegiatan FGD lintas sektor," tutupnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved