Berita Jambi

Gejala Utama Serta Pencegahan Gangguan Ginjal Akut Pada Anak Kata Dinas Kesehatan Provinsi Jambi

Dinas Kesehatan Provinsi Jambi mengungkap gejala utama pada penyakit Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM/WIRA DANI DAMANIK
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Ike Silviana 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dinas Kesehatan Provinsi Jambi mengungkap gejala utama pada penyakit Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) adalah berkurangnya jumlah/volume urin hingga tidak mengeluarkan urin pada anak.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Ike Silviana, pada Rabu, (19/10).

"Mendadak berkurang volume bahkan ada yang sama sekali tidak ada urin yang keluar. Kondisi ini terjadi pada anak, terutama balita. Sebelumnya bisa didahului infeksi dengan gejala demam, batuk, pilek, atau diare. Gejala infeksi ini bisa ditemukan 7-14 hari sebelumnya" ungkap Dr. Ike.

Kemudian dijelaskan juga cara pencegahan yang dapat dilakukan untuk terhindari dari penyakit, secara khusus penyakit Gangguan Ginjal Akut ini.

"Lakukan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS). Makan teratur, cukup gizi, cuci tangan, istirahat cukup serta kebersihan lingkungan rumah. Masker dan desinfektan untuk mencuci tangan masih kita lakukan," jelasnya.

Sejauh ini, sejak Senin (17/10) lalu, Dr. Ike mengatakan pihaknya telah melakukan beberapa langkah dan upaya dalam menangani kasus ini.

"Yang pertama kita sudah share Keputusan Dirjen Pelayanan Kesehatan dan surat pelaksanaan Penyelidikan Epidemologis (PE). Saat melakukan PE, Tim yang turun akan melakukan wawancara dan pengambilan data serta sampel terkait faktor risiko yang bisa menimbulkan GgGAPA ini. Dinkes bersama IDAI juga sudah mengikuti pertemuan bersama dengan Kemenkes, untuk mengisi form jika ada kasus GgGAPA. Diharapkan tidak ada perbedaan jumlah data yang dilaporkan oleh IDAI dan Dinkes. Kita mengharapkan agar form yang disosialisasikan tanggal 17/10/22 ini bisa segera diisi untuk kasus yang sudah diterima oleh Kemenkes," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Harga Sawit Jambi di Tanjung Jabung Timur Naik Sedikit, Petani Berharap Harga Bisa Rp 2.000

Baca juga: Ibu Brigadir Yosua Sempatkan Mengajar di Tengah Persidangan Ferdy Sambo Cs

Baca juga: Polres Tanjabtim Catat Januari-Oktober 13 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved