DPRD Provinsi Jambi
Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi Pertanyakan Realisasi Program Dumisake 2022
Pada buku nota pengantar Ranperda APBD Tahun anggaran 2023, prioritas plafon anggaran belanja daerah salah satunya adalah program Dua Milyar Satu Keca
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pada buku nota pengantar Ranperda APBD Tahun anggaran 2023, prioritas plafon anggaran belanja daerah salah satunya adalah program Dua Milyar Satu Kecamatan (DUMISAKE).
Sebagai perbandingan dan bentuk evaluasi , Anggota DPRD Provinsi Jambi minta Pemerintah Provinsi Jambi untuk menjelaskan sejauh mana realisasinya pada APBD tahun anggaran 2022.
Hal itu diungkapkan oleh juru bicara Fraksi Partai Golkar di DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata saat menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Ranperda APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2023 pada Paripurna beberapa waktu lalu.
"Kami fraksi Golkar ingin menanyakan pada Pemprov Jambi sejauh mana realisasi program Dumisake yang telah dilaksanakan oleh Perangkat daerah pada tahun 2022 ini," kata Ivan Wirata.
Selain itu dirinya juga mempertanyakan baik menu yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi maupun bantuan keuangan pada pemerintah kabupaten/kota/desa yang bukan kewenangan pemerintah Provinsi Jambi.
"Mohon penjelasan nya hal ini sebagai bentuk upaya agar kebijakan belanja daerah disusun berdasarkan prinsip-prinsip penganggaran dengan pendekatan anggaran berbasis kinerja agar mendatang dilakukan secara selektif, akuntabel, transparan, dan berkeadilan," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Perintah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Hapus CCTV dan Pemeriksaan Saksi pada Pembunuhan Brigadir J
Baca juga: Gejala Utama Serta Pencegahan Gangguan Ginjal Akut Pada Anak Kata Dinas Kesehatan Provinsi Jambi
Baca juga: Harga Sawit Jambi di Tanjung Jabung Timur Naik Sedikit, Petani Berharap Harga Bisa Rp 2.000