Senin, 8 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Sidang Ferdy Sambo

Bharada E Minta Bertemu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pekan Depan, Ternyata Ini Tujuannya

Artikel ini tentang Bharada Richard Eliezer alias Bharada E berharap segera dipertemukan dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Tayang:
Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI/HO
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E berharap segera dipertemukan dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E berharap segera dipertemukan dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Bharada E ingin menunjukan kejujuran Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi soal tewasnya Brigadir Yosua.

Bharada E berharap bisa bertemu Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022) mendatang.

“Kemarin kan kita sudah bermohon kepada majelis hakim, kami berharap diterima,” kata kuasa hukum Ronny Talapessy dikutip dari live streaming Kompas TV, Rabu (19/10/2022).


Dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, akan langsung diketahui siapa yang berkata jujur dan siapa yang berbohong.

“Agar tidak berlarut-larut, siapa benar siapa salah di sini kan kita mau langsung buktikan,” jelas Ronny Talapessy.

Di antara eksepsi yang disampaikan kuasa hukum Ferdy Sambo disebut bahwa perintah kepada Bharada E adalah teriakan 'Hajar Chard', namun yang terjadi Bharada E justru melakukan penembakan kepada Brigadir J.


Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa mengatakan semua saksi yang disebutkan kuasa hukum akan diperiksa di persidangan namun tidak dalam waktu dekat ini.

Sidang terhadap Bharada E akan digelar kembali pekan depan.

Sidang pekan depan akan mendengarkan kesaksikan keluarga dan kekasih Brigadir Yosua.

Dalam sidang pekan depan ada sejumlah saksi yang dihadirkan.

Penyesalan Bharada E

Bharada E tak bisa menutupi rasa bersalah dan menyesal atas peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Dengan suara terisak dan menahan tangis, Bharada E menyampaikan penyesalannya dan meminta maaf kepada keluarga Brigadir Yosua.

Hal itu diungkapkan Richard Eliezer usai sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di ruang sidang perdana Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10). Didampingi kuasa hukumnya, Richard Eliezer mengaku sangat menyesali perbuatan yang dilakukan, sehingga menyebabkan Brigadir Yosua tewas dengan hasil visum terdapat beberapa lupa tembak di tubuh.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya," kata Bharada Eliezer dengan suara bergetar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved