Berita Jambi
Sebanyak 54 Perempuan Alami Kekerasan, Termasuk KDRT di Provinsi Jambi
Sebayak 54 perempuan alami berbagai kekerasan di Provinsi Jambi. Hal itu diungkapkan Kepala UPTD perlindungan perempuan dan anak Provinsi Jambi, Asi N
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebayak 54 perempuan alami berbagai kekerasan di Provinsi Jambi. Hal itu diungkapkan Kepala UPTD perlindungan perempuan dan anak Provinsi Jambi, Asi Noprini pada Selasa (18/10).
Berdasarkan data dari UPTD PPA Provinsi Jambi adanya peningkatan kasus dari tahun-tahum sebelumnya. Di mana tahun 2019 sebanyak 50 perempuan, tahun 2020 sebanyak 51 perempuan, tahun 2021 sebanyak 52 perempuan.
Sementara per Oktober 2022 sudah tercatat sebanyak 54 perempuan yang mengalami Kekerasan.
Dari 54 itu tercatat yang alami kekerasan fisik sebanyak 21 orang, seksual sebanyak 4 orang, psikis sebanyak 45 orang dan penelantaran sebanyak 3 orang.
Asi Noprini mengatakan diantara berbagai kasus itu, ada diantaranya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"KDRT dan perselingkuhan sih banyak juga, tapi kalau KDRT saran kami sih jangan melapor dulu sebelum adanya mediasi tapi kalau kasusnya sampai babak belur sampai tidak dapat beraktivitas kita sarankan melapor tapi tidak semua kasus," kata Asi Noprini
Dalam setiap kasus KDRT itu, pihaknya tidak menyarankan untuk melakukan peeceraian. Ia pun mengungkap kasus kekerasan yang dilakukan istri terhadap suami.
"Ada beberapa kasus unik, yang dilakukan kekerasan istri terhadap suami, tapi laki-laki biasanya dia engga mau lapor polisi. Ada disini yang dicakar sama istrinya, dipenting sama sendal. Tapi enggak semua perempuan ya," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Konsultasi Program Perpustakaan Komisi I DPRD Provinsi Jambi Kunker ke Perpustakaan Nasional RI
Baca juga: Samuel Hutabarat Maafkan Bharada E, Minta Proses Hukum Terus Berjalan
Baca juga: Rizky Billar Sudah Hidup Serumah dengan Lesti Kejora, Akui Ingin Jalani Rumah Tangga yang Lebih Baik