Minimalisir Balap Liar dan Geng Motor, Polres Tanjabtim Imbau Orangtua Awasi Anaknya
Satlantas Polres Tanjung Jabung Timur mengimbau para orang tua agar mengawasi anaknya agar tidak berkeliaran di atas jam 22.00 WIB.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- Satlantas Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mengimbau para orang tua agar mengawasi anaknya agar tidak berkeliaran di atas jam 22.00 WIB, untuk meminimalisir kejahatan di jalanan.
Kasatlantas Polres Tanjabtim Iptu Agung Prasetyo menyampaikan, kesadaran berlalu lintas kepada agar memiliki kesadaran tertib berlalu lintas.
"Tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak produktif di jalanan pada malam hari," kata Agung, Minggu (16/10/2022).
Agung mengatakan, selain melakukan himbauan, kepolisian Tanjabtim juga melaksanakan patroli secara rutin. Pada waktu pagi, siang, sore hingga malam.
"Untuk titik patroli di tempat-tempat keramaian, maupun tempat yang minim penerangan. Seperti di kompleks perkantoran Bupati Tanjabtim dan GOR Paduka Berhala," katanya.
Baca juga: Jam Malam Antispasi Geng Motor Mulai Berlaku, Situasi Kota Jambi Terpantau Lengang dan Kondusif
Sementara itu, Agung menyebutkan cukup sering menemukan anak-anak melakukan kegiatan balap liar, hingga pihakya menjatuhkan tilang kepada pelaku balap liar.
"Kita lakukan penindakan berupa teguran dan penindakan. Kita juga himbau agar anak-anak tersebut tidak ikut dalam kegiatan produktif seperti geng motor yang menyebabkan orang terluka," sebutnya.
Sejauh ini, pihak kepolisian lalu lintas belum menemukan anak muda yang membawa senjata tajam saat ditemui polisi.
"Muara Sabak ini masih relatif aman belum ditemukan penggunaan senjata tajam. Bila ditemukan kita amankan," tuturnya.
Baca juga: Tindak Lanjuti Instruksi Wali Kota Terkait Geng Motor, Tim Reskrim Polresta Jambi Patroli Jam Malam
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News