Berita Selebritis
Emosi Wanda Hamida Sebut Anies Baswedan Jadi Gubernur Zalim Imbas Rumahnya Dibongkar Satpol PP
Melalui postingan di akun Instagram pribadinya, Wanda Hamida membagikan video mengenai situasi disekitaran rumahnya yang sudah dipenuhi banyak orang.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Emosi Wanda Hamida tak terbendung melihat rumahnya didatangi banyak orang.
Melalui postingan di akun Instagram pribadinya, Wanda Hamida membagikan video mengenai situasi disekitaran rumahnya yang sudah dipenuhi banyak orang.
Pada postingannya itu, Kamis (13/10/2022), Wanda Hamida menyebut jika rumahnya dan para tetangganya mendadak direbut paksa.
Dikatakan Wanda Hamida, pengambilan rumahnya itu merupakan bentuk kesewenang-wenangan yang dilakukan Wali Kota Jakarta Pusat atas perinta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang beberapa hari tak menjabat lagi.
"Dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya (Anies Baswedan), yang memaksi melakukan pengosongan dengan memerintahkan Satpol PP, damkar,"
"Mengirim buldozer, truk-truk dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," kata Wanda Hamida.
Baca juga: Kok Bisa Lesti Kejora Tutupi Borok Rizky Billar ke Publik? Meski Dianiaya 10 Kali Sejak Tahun Lalu
Baca juga: Farhat Abbas Minta Lesti Kejora Ikut Rizky Billar Masuk Penjara: Namanya Cinta
Baca juga: Motif Rizky Billar Lakukan KDRT ke Lesti Kejora Sudah Diketahui, Keputusan Penahanan Hari ini
Pada postingannya juga terlihat sejumlah Satpol PP menggoyang-goyang pagar rumahnya.
Hingga akhirnya pagar rumah itu akhrinya dirobohkan para petugas Satpol PP.
"Ini rumah saya, ini rumah saya," teriak seorang perempuan di video tersebut.
"Satpol PP sudah menerobos masuk ke dalam tanpa perintah pengadilan. Satpol PP sudah melakukan perusakan, kesewanang-wenangan sudah terjadi," ungkap wanita tersebut.
Kemudian Wanda Hamida juga mengaku dipaksa buat mengosongkan rumahnya, bahkan sudah ada buldozer dan truk yang siap merobohkan bangunan.
"Yang memaksa melakukan pengosongan dengan memerintahkan Sapol PP dan Damkar," ucap Wanda Hamidah.
"Mengirism buldozer, truk-truk dan banyak lagi tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," katanya.
Lalu Wanda Hamida meminta bantuan hukum kepada Presiden Joko Widodo hingga Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait masalahnya ini.
"Kami mohon perlindungan hukum kepada pak @jokowi pak @aminuddin.maruf pak @mohmahfudmd pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kami tinggali dari tahun 1960," tulis Wanda Hamida pada captionnya.