3 Anggota Polrestabes Medan Merampok Berdalih COD Motor, Ternyata 10 Kali Beraksi
Tiga anggota Polrestabes Medan yang terlibat perampokan di Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara ternyata sudah 10 kali beraksi merampok.
TRIBUNJAMBI.COM - Tiga anggota Polrestabes Medan yang terlibat perampokan di Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara ternyata sudah 10 kali beraksi merampok.
Diketahui pada aksi perampokan warga di Pancur Deli, ada 4 pelaku ditangkap dan 3 diantaranya anggota Polrestabes Medan.
Sementara satu pelaku masih diburu polisi.
PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, ketiga personel polisi tersebut berinisial H, B, dan A. Mereka bertugas di Sat Samapta Polrestabes Medan.
"Dari empat pelaku ini, tiga di antaranya oknum anggota Polri. Terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Fathir, Jumat (7/10/2022), dikutip dari Tribun Medan.
Fathir menuturkan tiga personel itu akan menerima sanksi etik hingga pidana karena berusaha merampok warga.
Baca juga: Lowongan Kerja PLN, Dibuka hingga 16 Oktober 2022
Baca juga: Menanti Sidang Ferdy Sambo Cs
Sejumlah fakta terungkap saat sidang komisi kode etik profesi (KKEP) tiga anggota Polrestabes Medan, yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar, di Gedung Bid Propam Polda Sumut, Selasa 11 Oktober.
Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Sumut Kompol Asmara Jaya mengatakan, ketiganya mengaku sudah 10 kali merampok.
Mereka juga mengaku berkomplot dengan personel dari Polsek Sunggal dan Helvetia dalam merampok modus Cash On Delivery.
Namun, Bid Propam akan mendalami lagi pengakuan keterlibatan personel lain.
Pihaknya akan meminta Satreskrim Polrestabes Medan menyelidiki pengakuan ketiganya.
"Masih didalami (keterlibatan personel Sunggal dan Helvetia)," ucapnya
Berdasarkan hasil sidang KKEP, Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar, dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti bersalah. Meski demikian mereka mengajukan banding.
"Hasil sidang PTDH, diberhentikan dengan tidak hormat ketiganya. Mereka mengajukan banding," ucapnya.
Kronologi Perampokan
Peristiwa ini bermula ketika seorang pria bernama Benny, warga Kecamatan Pancur Batu mengunggah foto sepeda motornya di Facebook yang hendak dijual.
Kemudian sebuah akun menanggapi dan hendak membeli sepeda motor yang dia posting.
Setelah itu percakapan berlanjut ke WhatsApp dan mereka membuat janji bertemu pada Rabu 5 September sekitar pukul 19.00 WIB, di sebuah tempat di Pancur Batu.
Benny datang menggunakan sepeda motor membawa serta anak dan istrinya.
Sampai di lokasi, ada dua pria mengendarai sepeda motor mendatanginya mengaku sebagai pembeli.
Baca juga: Polisi Autopsi Diduga Tulang Ahmad Sabri Siswa yang Hilang di Kawasan Tambang Sarolangun
Baca juga: Jelang Denmark Open 2022, Marcus/Kevin Turun Peringkat Ranking BWF
"Awalnya mereka datang dua orang mengecek unit dan mempelajari cara memakai remote. Di situ saya sudah mulai curiga," ujar dia.
Tak lama kemudian, muncul mobil kijang Innova hitam berpelat nomor BK 1165 QZ yang berisikan tiga laki-laki.
Ketiganya mendatangi Benny dan menyebut bahwa motor yang hendak dijual tersebut terlibat masalah.
"Mereka minta saya tidak bergerak karena alasannya mereka itu bertugas di Polda Sumut," kata Benny.
Merasa ada yang tak beres, Benny meminta para pelaku menunjukkan identitasnya. Namun, para pelaku itu ngotot ingin membawa Benny ke kantor polisi.
Kemudian dia pun meminta jika hendak dibawa ke kantor polisi, ke Mapolsek Sunggal saja. Namun, tiba-tiba para pelaku berusaha membawa kabur sepeda motor beserta STNKnya.
Namun, kunci kontak segera dimatikan. Kemudian para pelaku mengancam Benny akan dibawa masuk ke dalam mobil.
"Saya bilang, 'sebentar, biar saya telepon kawan yang di polda'," kata Benny. Mendengar hal itu, para pelaku langsung kabur.
Padahal, Benny hendak mengambil ponsel karena mau mengambil foto wajah pelaku.
"Mau ku foto, mereka marah, terus kabur. Mau dibawanya STNK sama kunci motor saya," ucap Benny.
Karena para pelaku berusaha kabur, istri Benny berusaha menahan mobil tersebut.
Namun, pelaku tetap tancap gas hingga istri Benny yang tengah menggendong anaknya sempat terluka akibat terseret mobil.
Sementara surat kendaraan yang sempat diambil, dilempar keluar dari dalam mobil.
"Dilemparkan nya kunci sama surat ke muka saya. Saya lihat anak saya tercampak, ya saya selamat kan anak saya dan tidak saya kejar mobilnya," sebutnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul FAKTA TERBARU 3 Oknum Polisi Polrestabes Medan Jadi Perampok, Ternyata Juga Positif Narkoba,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Lowongan Kerja PLN, Dibuka hingga 16 Oktober 2022
Baca juga: Kecelakaan Tunggal di Tanjabbar Terjadi, Pengendara Sepeda Motor Meninggal di Muntialo
Baca juga: Rizky Billar Diamankan 24 Jam di Kantor Polisi Pasca Jadi Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora