Berita Selebritis

Update Kasus KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Dicecar 38 Pertanyaan oleh Penyidik

Update Kasus KDRT Lesti Kejora, Diakui Nurma Dewi bahwa penyidik sudah menyiapkan 38 pertanyaan untuk diajukan ke Rizky Billar.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
ist
AKP Nurma Dewi dan Rizky Billar 

TRIBUNJAMBI.COM - Rizky Billar saat ini sedang diperiksa polisi terkait kasus KDRT Lesti Kejora.

Diketahui Rizky Billar diperiksa terkait kasus dugaan KDRT sejak pukul 11.00 WIB, Rabu (12/10/2022).

Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Rizky Billar dicecar 38 pertanyaan.

Diakui Nurma Dewi bahwa penyidik sudah menyiapkan 38 pertanyaan untuk diajukan ke Rizky Billar.

“Jadi kita udah siapkan 38 pertanyaan,” kata Nurma Dewi dilansir dari tayangan live Rumpi No Secret Trans TV.

Dijelaskan Nurma Dewi bahwa sampai saat ini Rizky Billar masih dalam pemeriksaan polisi.

Baca juga: Pemeriksaan Rizky Billar Dipercepat, Akankah Jadi Tersangka Atas Dugaan KDRT Terhadap Lesti Kejora?

Baca juga: Rizky Billar Akhirnya Diperiksa Polisi Soal Kasus KDRT Lesti Kejora

Baca juga: Iis Dahlia Minta Rizky Billar ke Psikiater Jika Tak Ingin Cerai dengan Lesti Kejora

“Masih berlangsung (pemeriksaan Rizky Billar),” jelasnya.

Dikatakanya bahwa penyidik akan meminta keterangan sejelas-jelasnya terkait kasus KDRT tersebut.

“Penyidik minta keterangan yang jelas,” ujar Nurma Dewi.

Dikatakannya bahwa Rizky Billar datang ke kantor polisi ditemani kuasa hukumnya.

“Jadi datang sama kuasa hukumnya,” kata Nurma Hukum.

“Jam 11 sudah menghadap penyidik,” sambungnya.

Lalu Nurma Dewi juga mengungkapkan kondisi Rizky Billar saat menghadap penyidik.

Diketahui Rizky Billar sempat mangkir dari panggilan polisi untuk diperiksa terkait kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

Panggilan pemeriksaan pertaman Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved