PHRI Jambi Perlu Bantuan Pemerintah untuk Uji Kompetensi Staf Hotel dan Restoran

Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) merupakan organisasi profesi yang mengakui bahwa mereka non komersil.

TRIBUNJAMBI.COM/RARA
Yudi Gani, Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jamb 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) merupakan organisasi profesi yang mengakui bahwa mereka non komersil.

Berkenaan dengan organisasi profesi, PHRI bertekad untuk menjadikan orang-orang memiliki profesi yang ada di hotel dan restoran dapat profesional, serta memiliki kualitas, dan diakui secara resmi.

Menurut Yudi Gani, Ketua PHRI Jambi mengatakan bahwa mereka perlu kerjasama yang memang benar-benar dikatakan kolaborasi.

"Yang mana perhotelan dan restoran bisa memberikan kualitas, lalu stakeholder lain bisa juga memberikan dukungan," jelasnya, Rabu (12/10/22).

"Tentu ini perlu kita eksplor, dalam bentuk apapun. Sehingga terjadi yang namanya kerjasama," lanjut Yudi.

Ia mengatakan, staf hotel dan restoran yang perlu melakukan sertifikasi untuk juga dapat meningkatkan kualitas pariwisata suatu daerah.

Untuk memenuhi kuota sertifikasi untuk seluruh staf hotel dan restoran, perlu bantuan pemerintah.

Bagi hotel dan restoran, dilakukannya sertifikasi untuk staf juga diperlukan kenaikan jenjang kompetensi yang dimiliki.

"Bantuan pemerintah, dalam hal ini leading sektor kami yaitu dinas pariwisata. Baik itu dinas pariwisata provinsi, kota, dan juga kabupaten," ucapnya.

Hotel dan restoran yang telah memiliki staf tersertifikasi, maka kualitasnya akan meningkat.

"Dengan begitu, maka dampak baiknya akan dilihat oleh tamu-tamu hotel dan restoran yang datang ke Provinsi Jambi," ucapnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Masa Berlaku Paspor Resmi Menjadi 10 Tahun, Imigrasi Kuala Tungkal Beberkan Syaratnya

Baca juga: Chelsea Kalahkan AC Milan 0-2, Jorginho: Kali Ini Kami Difasilitasi

Baca juga: DPRD Tebo Gelar Paripurna HUT ke-23 Kabupaten Tebo

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved