DPRD Provinsi Jambi
Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke RSJ Provinsi Jawa Barat
Anggota Komisi IV DPRD provinsi Jambi laksanakan studi banding atau studi tiru ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat, Rabu (12/10/22).
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Anggota Komisi IV DPRD provinsi Jambi laksanakan studi banding atau studi tiru ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat, Rabu (12/10/22).
Kegiatan studi banding itu dilaksanakan sejak tanggal 10-13 Oktober 2022.
Studi banding dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Dr. Fadli Sudria, SE. M.Hum, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi Supriyanto,SP, M.,Si serta anggota lainnya ada Drs.H. Abdul Khafid Moein, MM, Hakiman, S.Pd, Budiyako, Ezzaty dan Ibnu Sina.
Ketua Komisi lV DPRD Provinsi Jambi Dr. Fadli Sudria, SE. M.Hum, melalui Wakil Ketua Komisi Supriyanto,SP, M.,Si mengatakan, studi banding itu dalam rangka mendapatkan informasi terkait pengelolaan dan pengembangan RSJ dan peningkatan akreditasi RSJ.
"Tujuan dilaksanakannya studi banding ini ada untuk mendapatkan informasi dan masukan terkait pengelolaan dan pengembangan manajemen RSJ," kata Supriyanto.
Selain itu pada studi banding tersebut, Komisi lV DPRD Provinsi Jambi juga ingin mengetahui syarat -syarat akreditasi RSJ Provinsi Jambi serta pengelolaan dana BLUD.
Baca juga: Penumpang Diduga Ngamuk, Turkish Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu
Baca juga: AHY Siap Dipasangkan dengan Anies Baswedan, Janji Lanjutkan Perjuangan SBY
