Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Dalam Dakwaan, Kuat Maruf Desak Putri Candrawathi Lapor ke Sambo Mesti Tak Tahu Kejadian di Magelang
Berkas dakwaan untuk 5 tersangka pembunuhan berencana Brigadir J menyebutkan pertengkaran Kuat Maruf dengan Brigadir J di Magelang.
Penulis: tribunjambi | Editor: Suci Rahayu PK
Update kasus Ferdy Sambo
TRIBUNJAMBI.COM - Penembakan yang menewaskan Brigadir J alias Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga pada Jumat (8/7/2022) akan segera masuk ke persidangan.
Kasus pembunuhan dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf dijadwalkan akan sidang perdana pada Senin (17/10/2022).
Dikutip dari laman SIPP PN Jakarta Selatan, berkas dakwaan untuk 5 tersangka pembunuhan berencana Brigadir J menyebutkan pertengkaran Kuat Maruf dengan Brigadir J di Magelang.
Dari berkas dakwaan Kuat Maruf, pertengkaran ini membuat Kuat Maruf ngadu ke Putri Candrawathi agar memberitahu Ferdy Sambo yang berakhir pada pembunuhan Brigadir J di Jakarta.
Namun perkara apa yang diributkan Kuat Maruf masih belum terlihat pada berkas dakwaan.
Baca juga: TERUNGKAP, Kuat Maruf Desak Putri Candrawati Telepon Ferdy Sambo, Laporkan Josua
Baca juga: Peringatan 100 Hari Meninggalnya Brigadir Yosua Digelar H-2 Sidang Ferdy Sambo Cs
Dalam berkas dakwaan tertulis, pada Kamis 7 Juli 2022 sore di rumah ferdy Sambo di Magelang terjadi keributan antara Kuat Maruf dengan Brigadir J.
Sekira pukul 19.30 WIB hari yang sama, Putri Candrawathi menelepon Bharada E dan Bripka RR yang saat itu sedang berada di Masjid Alun-alun Kota Magelang.
Putri Candrawathi meminta keduanya segera pulang.
Sesampainya di rumah, Bharada E dan Bripka RR mendengar ada keributan namun keduanya tak mengetahui secara pasti apa yang sedang terjadi di rumah.
Lalu Bharada E dan Bripka RR masuk ke kamar Putri Candrawathi dan bertanya "Ada apa bu,".
Dan dijawab Putri Candrawathi "Yosua dimana?".
Kemudian Putri Candrawathi meminta keduanya untuk memanggil Brigadir Yosua untuk menemui Putri Candrawathi.
Bripka RR tidak langsung memanggil Brigadir Yosua, tapi dia turun ke lantai satu untuk untuk terlebih dahulu mengambil senjata api HS Nomor seri H233001 milik Brigadir Yosua.
Dan juga mengambil senjata laras panjang jenis Steyr Aug, Kal. 223, yang berada di kamar tidur Brigadir Yosua, lalu mengamankan kedua senjata ke lantai dua tepatnya di kamar anak Ferdy Sambo.
Baca juga: DPRD Tebo Gelar Paripurna HUT ke-23 Kabupaten Tebo
Baca juga: Ini Alasan Sidang Bharada E dan Ferdy Sambo Digelar Terpisah, Keterangan Tak Boleh Dicampur
Selanjutnya Bripka RR turun ke lantai satu untuk menghampiri Brigadir Yosua yang berada di depan rumah. Lalu Bripka RR bertanya kepada Brigadir Yosua "Ada apa Yos?"
Dan dijawab Brigadir Yosua "Enggak tau bang, kenapa KUAT marah sama saya…”
Bripka RR mengajak Brigadir Yosua masuk ke rumah karena dipanggil Putri Candrawathi namum sempat ditolak Brigadir Yosua.
Bripka RR berusaha membujuk Brigadir Yosua untuk bersedia menemui Putri Candrawathi di dalam kamarnya di lantai dua.
Brigadir Yosua akhirnya bersedia dan menemui Putri Candrawathi dengan posisi duduk di lantai sementara Putri Candrawathi duduk di atas kasur sambil bersandar
Bripka RR meninggalkan Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua berdua dalam kamar pribadi Putri Candrawathi sekira 15 menit.
Setelah itu Brigadir Yosua keluar kamar.
Kuat Maruf mendesak Putri Candrawathi untuk melapor kepada Ferdy Sambo dengan berkata "Ibu harus segera lapor bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu,".
Meskipun saat itu Kuat Maruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya.
Pada Jumat (8/7/2022) dini hari, Ferdy Sambo yang berada di Jakarta menerima telepon dari Putri Candrawathi yang masih berada di rumah Magelang.
Sambil menangis Putri Candrawathi berbicara dengan Ferdy Sambo, bahwa Brigadir Yosua yang ditugaskan untuk mengurus segala keperluan Putri Candrawathi telah masuk ke kamar pribadi Putri Candrawathi.
Dan melakukan perbuatan kurang ajar terhadap Putri Candrawathi. Mendengar cerita itu, Ferdy Sambo menjadi marah kepada Brigadir Yosua.
Namun Putri Candrawathi berinisiatif meminta Ferdy Sambo untuk tidak menghubungi siapa-siapa dengan perkataan "Jangan hubungi ajudan,".
"Jangan hubungi yang lain, mengingat rumah di Magelang kecil dan takut ada orang lain yang mendengar cerita tersebut dan khawatir akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan mengingat Brigadir Yosua memiliki senjata dan tubuh lebih besar dibanding dengan Ajudan yang lain (yang saat itu mendampingi Putri Candrawathi di Magelang)”.
Ferdy Sambo menyetujui permintaan Putri Candrawathi, dan Putri Candrawathi lantas pulang ke Jakarta dan akan menceritakan peristiwa yang dialaminya di Magelang setelah tiba di Jakarta.
Pada Jumat (8/7/2022) sekira pukul 10.00 WIB, Putri Candrawathi bersama Kuat Maruf dan Bripka RR berangkat ke Jakarta dengan dua mobil.
Yakni mobil Lexus dengan nopol B 1 MAH, Putri Candrawathi meminta Kuat Marud untuk mengemudikan mobil tersebut ke Jakarta, padahal bukan tugas Kuat Maruf (sebagai sopir), Bharada E duduk di sebelah kiri Kuat Maruf dan Putri Candrawathi di kursi tengah bersama Susi (ART)
Mobil kedua mobil Lexus nopol L 1973 ZX dikemudikan Bripka RR juga berangkat ke Jakarta bersama dengan Brigadir Yosua yang duduk di sebelah kiri pengemudi dengan menggunakan kaos warna putih dan celana jeans warna biru.
Dari surat dakwaan dijelaskan Brigadir Yosua sengaja dijauhkan dari mobil yang ditumpangi Putri Candrawathi agar Bripka RR lebih mudah memantau dan mengawasi Brigadir Yosua.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: TERUNGKAP, Kuat Maruf Desak Putri Candrawati Telepon Ferdy Sambo, Laporkan Josua
Baca juga: Bupati Batanghari Fadhil Arief Beri Kuliah Umum di FEB Universitas Jambi Sambil Bernostalgia
Baca juga: Status Baru Rizky Billar Malam Ini Diumumkan Usai KDRT Lesti Kejora, Polisi: Ada Unsur Pidana
