Berita Selebriti

Begini Kondisi Rizky Billar Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kita Doakan Saja!

Setelah diperiksa hampir tujuh jam oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (12/10/2022).

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Rizky Billar 

Menurut Endra Zulpan adanya bukti kekerasan dan adanya hasil visum, serta keterangan saksi dan korban hingga Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari beberapa hasil tersebut sudah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” ujar Endra Zulpan.

Tentunya ini dilakukan berdasarkan fakta hukum yang dimiliki pihak kepolisian sesuai dengan peraturan perbuatan KDRT yang diatur dalam UU nomor 23 tahun 2004.

Rizky Billar juga disangkakan pasal 44 ayat 1, yakni melakukan kekerasan fisik terhadap korban didukung dengan alat bukti lain.

“Sehingga ancaman pidananya 5 tahun penjara,” ujar Endra Zulpan.

Baca juga: Rizky Billar Siap Ditahan, Namun Suami Lesti Kejora Itu Menolak Cerai: Gak Mau

Didalam ketentuan UU KDRT, dalam pasal 55 menyatakan bahwa keterangan korban dan didukung dengan satu alat bukti yang lain itu sudah bisa menetapkan terlapor sebagai tersangka.

“Dalam hal ini kita telah memiliki dua alat bukti yang saya kira malam hari ini status yang bersangkutan dinaikkan menjadi tersangka,” sebut Endra Zulpan.

Kemudian rencana tindak lanjut penyidik adalah malam hari ini juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar sebagai tersangka.

“Sementara rehat sejenak karena kita memberikan ruang waktu untuk beristirahat,” sebut Endra Zulpan.

Namun demikian pihak kepolisian sudah menyampaikan bahwa status Rizky Billar sudah dinaikkan sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan juga sudah mengetahuinya,” ujar Endra Zulpan.

Malam ini juga penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga akan memeriksa Rizky Billar malam ini.

“Nanti keputusan malam ini akan disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Ary apakah hari ini ditahan atau bagaimana ya,”sebut Endra Zulpan.

Dalam hal ini menuru Endra Zulpan pihak kepolisian sudah bekerja sesuai dengan fakta hukum.

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga sudah mengedepankan keadilan bagi semua pihak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved