Berita Selebriti
Rizky Billar Siap-siap Dipenjara, Sampai Saat Ini Lesti Kejora Belum Mencabut Laporan Dugaan KDRT
Hingga saat ini kasus dugaan KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora masih terus ditangani oleh Polres Metro Jakara Selatan.
Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
“CCTV itu kan sudah masuk dalam materi pemeriksaan, kita harapkan dengan kehadiran Rizky Billar besok bisa ditunjukkan kebenarannya,” kaya Endra Zulpan.
“Saksi-saksi juga dimintai keterangan yang berkaitan dengan adanya dugaan kasus KDRT,” sebut Endra Zulpan.
Menurut Endra Zulpan, pihaknya meminta agar Rizky Billar menyebutkan keterangan yang dibutuhkan oleh pihak kepolisian.
“Jadi kita harapkan kehadiran yang bersangkutan ini sangat penting untuk menentukan langkah selanjutnya,” jelasnya.
Baca juga: Penjaga Rumah Jadi Saksi, Diduga Mendengar dan Melihat Rizky Billar Lakukan KDRT ke Lesti Kejora
Hingga saat ini menurut Endra Zulpan, pihak Lesti Kejora belum ada mencabut laporan terkait adanya dugaan KDRT.
“Sampai sekarang belum ada,” kata Endra Zulpan.
Hari ini (11/10/2022) pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil penjaga rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora.
“Jadi sudah dijawdwalkan oleh penyidik, hari ini lebih kurang pukul 14.00 WIB,” sebut AKP Nurma Dewi, Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
Nurma Dewi berhala agar penjaga rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar bisa memberikan keterangan kepada penyidik.
“Untuk memperjelas kasus yang sudah dilaporkan,” kata Nurma Dewi.
Menurut Nurma Dewi, pemanggilan saksi kali ini adalah saksi yang ke tujuh.
“Tapi kita tidak menutup kemungkinan memanggil lagi saksi-saksi yang bisa melengkapi berkas yang sudah kita buat,” jelas Nurma Dewi.
Nurma Dewi menyebutkan bahwa pihaknya akan kembali memanggil beberapa saksi jika memang dibutuhkan.
Baca juga: Farhat Abbas Minta Lesti Kejora Tiru Nagita Slavina dan Ayu Dewi: Tetap Ikhlas Walau Diselingkuhi
Menurut Nurma Dewi pihaknya mencari saksi yang jelas dan bisa melihat atau mendengar kejadian yang sudah dilaporkan.
“Karena berkas perkara sudah dibuat oleh penyidik, dan saksi yang kita perlukan pasti kita minta keterangannya,” sebut Nurma Dewi.