Berita Tanjabtim

Rekrutmen PPPK Guru Bakal Gunakan Sistem Observasi, BKPSDM Tanjabtim : Nakes Gunakan CAT

Rekrutmen PPPK untuk tenaga pendidik di kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) direncakan mengunakan sistem observasi, seperti penilaian kinerja

Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
ist
BKPSDM Tanjabtim, Angga 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- Rekrutmen PPPK untuk tenaga pendidik di kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) direncakan mengunakan sistem observasi, seperti penilaian kinerja, kepribadian dan masa pengabdian.

Hal tersebut disampaikan oleh kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Angga, pada Senin (10/10/2022).

Dia menerangkan, sistem observasi yang dilakukan untuk merekrut para guru nantinya, tidak lagi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Namun, Angga masih menunggu dari Kemenpan RB bagaimana pelaksanaan sebenarnya.

"Yang pastinya kami akan melakukan rakor kembali, pelaksanaannya seperti apa secara jelas. Yang jelas sampai saat ini pola sistem yang akan diberlakukan melalui sistem observasi," terang Angga.

Namun, pemerintah membedakan antara rekruitmen PPPK guru dan tenaga kesehatan. Untuk rekrutmen tenaga kesehatan nantinya akan mengunakan sistem CAT Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Angga menambahkan, belum mengetahui pasti pemberkasan apa yang harus di penuhi bagi calon PPPK tenaga kesehatan, maupun tenaga pendidik. Namun yang pasti para calon PPPK tetap melalui sistem administrasi.

Baca juga: Sebanyak 13 Titik Hotspot Terpantau di Tanjabtim, Kebanyakan dari Corong Pabrik

Baca juga: Paal 10 Macet Total, Jarak Tempuh Jambi Palembang 12 Jam

Baca juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Ada 24 Hari Libur

"Misalanya yang bersangkutan memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi, baru nantinya calon PPPK guru seleksi melalui sistem observasi," tambahnya.

Pada intinya, Angga bilang sistem rekrutmen PPPK nakes maupun guru sama seperti tes CPNS, hanya saja sistem observasi bagi guru yang akan membedakan rekrutmen PPPK tenaga pendidik.

"Intinya keputusan bulatnya ada di pusat, di Menpan-RB, Mendikbud. Karena kita hanya memberikan penilaian saja, daerah hanya melakukan penilaian saja. Kita masih tunggu tahapan selanjutnya seperti apa," katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved