Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Keluarga Brigadir Yosua Berharap Hakim dan Jaksa Profesional Dalam Persidangan Ferdy Sambo

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu memastikan sidang kasus pembunuhan berencana tersangka Ferdy Sambo

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI/HO
Ferdy Sambo saat diserahkan penyidik kepolisian ke jaksa penuntut umum, Rabu (5/10/2022) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu memastikan sidang kasus pembunuhan berencana tersangka Ferdy Sambo bakal terbuka secara umum.

Keluarga Brigadir Yosua melalui sang Ayah Samuel Hutabarat menyambut baik hal ini karena ini merupakan keinginan dari keluarga agar proses sidang dapat terbuka dan dapat dilihat oleh masyarakat.

Ia berharap di persidangan nanti hakim dan jaksa dapat dapat mengambil keputusan sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Harapan kami kiranya Jaksa dan Hakim di diberkati Tuhan, diberikan Tuhan roh khidmat dan bijaksana," ucapnya, Selasa (11/10/2022).

Ia juga berdoa agar Hakim dan Jaksa bisa menjalankan tugas yang sangat berat ini dan membuat keputusan berdasarkan ketakutan akan Tuhan. 

"Kita menyerahkan kepada Jaksa dan Hakim kiranya proses hukum berjalan sesuai dengan yang kita harapkan," ujarnya.

Baca juga: Yamaha Jambi Resmikan Kelas Yamaha Angkatan Ke 7 Berlokasi di SMK Batanghari

Baca juga: Paal 10 Macet Total, Jarak Tempuh Jambi Palembang 12 Jam

Baca juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Ada 24 Hari Libur

Sama dengan sang Ayah, Bibi Brigadir Yosua Roslin Simanjuntak juga berharap Jaksa dan Hakim dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

"Semoga para Hakim, Jaksa penuntut umum melakukan tugasnya dengan baik dan benar menegakkan keadlian yang seadil adilnya," ucapnya.

Selain itu ia meminta agar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga takut akan Tuhan dan dapat berkata jujur.

"Takutlah akan Tuhan dan jujur dia nanti disana, biar Tuhan mau memaafkan dia, itulah harapan kami jangan lagi berbohong," tutupnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved