Berita Jambi
Truk Batubara di Jambi Meningkat 20 Persen hingga Jalan Rusak Kerap Timbulkan Kemacetan
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, adanya sejumlah perusahaan tambang batubara yang beroperasi, diperkirakan menimbulkan peningkatan v
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, adanya sejumlah perusahaan tambang batubara yang beroperasi, diperkirakan menimbulkan peningkatan volume truk batubara yag melintas.
Hal ini juga, kata Dhafi, menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan, selain jalan rusak dan truk yang melebihi muatan sehingga mengalami patah as.
Ia memperkirakan bahwa, saat ini ada beberapa lokasi tambang yang baru beroperasi di kawasan Batanghari, Tebo dan juga Tempino.
“Iya, sehingga bertambahnya tambang ya kita perkirakan ada penambahan armadanya, kita perkirakan itu bisa mencapai 20 persen, ditambah tadi malam juga curah hujan tinggi, dampaknya ketika tidak beroperasional truk-truk ini parkir di bagian bahu jalan sehingga memperparah keadaan,” tambahnya.
"Kami mendapatkan informasi baru bahwa ada pertambangan batu bara yang baru. Pemrpov Jambi dan Dirjen Minerba mungkin bisa menjelaskan persoalan ini. Memang ada kenaikan jumlah angkutan batu bara 10 sampai 20 persen," tegasnya.
Dhafi mengatakan, pembangunan jalur khusus truk angkutan batubara menjadi solusi terbaik dalam mengatasi permasalahan kemacetan dan kecelakaan yang melibatkan truk batubara.
"Selagi jalur khusus tidak dibuat, ya maka akan seperti ini terus menerus. Kayak pemadam kebakaran aja, akan selalu muncul masalah," kata Dhafi, Senin (10/10/2022).
Dhafi berharap, jalur khusus harus segera dibangun agar permasalah lalu lintas dari pintu tambang hingga ke pelabuhan dapat teratur dan tidak menimbulkan pertentangan di masyarakat.
"Ini juga harus dikerjakan bersama-sama oleh 5 pilar," kata Dhafi.
lima pilar, yang dimaksud yakni, Badan Perencanan Pembangunan Daerah, yang mengatur manajemen keselamatan jalan.
Kemudian, pilar kedua adalah, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang bertanggungjawab terkait jalan yang berkeselamatan.
Pilar yang ketiga, yakni, Dinas Perhubungan, yang bertanggungjawab terkait kendaraan yang berkeselamatan.
Kemudian, pilar yang keempat, yakni, perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan, yang ditanggungjawapi oleh Polri atau Ditlantas Polda di setiap wilayah masing-masing.
Dan yang terakhir, penanganan pra dan pasca kecelakaan, yang ditangani oleh Dinas Kesehatan.
"Dan ini harus bekerja secara bersamaan, dan saling bersinergi terkait permasalahan keselamatan di jalan raya ini," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/truk-batu-bara-parkir-di-pinggir-jalan.jpg)