Berita Selebritis
Tanggapan Santai Pihak Rizky Billar Soal KPI Larang Pelaku KDRT Tampil di TV dan Radio
Pasca dilaporkan Lesti Kejora atas dugaan KDRT, kini Rizky Billar mulai tak diterima lagi oleh pihak stasiun TV tanah air.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Pasca dilaporkan Lesti Kejora atas dugaan KDRT, kini Rizky Billar mulai tak diterima lagi oleh pihak stasiun TV tanah air.
Hal itu karena imbauan KPI di tengah kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora agar pihak stasiun TV dan Radio tidak menggunakan jasa pelaku KDRT dalam acara apapun.
Sebelumnya Rizky Billar juga dipecat jadi host acara ajang pencarian bakat di Indosiar buntut imbauan KPI.
Bahkan sejumlah penghargaan dari stasiun TV untuk Rizky Billar pun dicabut.
Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung menanggapi soal tindakan KPI yang tak memberi ruang kepada pelaku KRT.
Ya, kuasa hukum Rizky Billar malah menanggapi pernyataan KPI itu dengan santai.
Baca juga: Rizky Billar Minta Perlindungan ke Presiden Hingga Kapolri Pasca Lakukan KDRT ke Lesti Kejora
Baca juga: Denny Sumargo Bak Sindir Rizky Billar yang Selingkuh dari Lesti Kejora: Surga Tertutup Buat Lo!
Baca juga: Berniat Bawa Adzam Umrah, Nathalie Holscher Tunggu Momen Ini: Panas
"Itu jika terbukti (Rizky Billar pelaku KDRT," kata Adek.
Deretan Pabrik Uang Rizky Billar Kini Hilang.
Satu persatu pabrik uang Rizky Billar lenyap imbas perangainya melakukan KDRT pada Lesti Kejora.
Diketahui kin Rizky Billar terancam dipenjara buntut penganiayaan yang dilakukannya Lesti Kejora.
Tak hanya terancam dipenjara, Rizky Billar kini mulai kehilangan pendapatannya di dunia hiburan.
Apa lagi sebelumnya KPI Pusat sudah resmi mengumumkan untuk melarang semua stasiun televisi dan radio memakai jasa artis yang merupakan pelaku KDRT.
Selain itu, sebuah penghargaan yang diterima Rizky Billar juga ditangguhkan.
Sebelumnya, Rizky Billar menerima penghargaan Gorgeus Dad di Infotainment Award 2022 pada 29 September 2022 lalu.
Pengumuman penghargaan itu tak lama setelah muncul kabar Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas tindakan KDRT.