DPRD Provinsi Jambi
Pansus III Targetkan Penetapan Ranperda RTRW Provinsi Jambi jadi Perda Jelang Akhir Tahun 2022
Pansus III DPRD Provinsi Jambi targetkan penetapan Ranperda RTRW Provinsi Jambi menjadi Perda jelang akhir tahun 2022 ini.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Pansus III DPRD Provinsi Jambi targetkan penetapan Ranperda RTRW Provinsi Jambi menjadi Perda jelang akhir tahun 2022 ini.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata saat melakukan rapat finalisasi terhadap drap dan masing-masing pasal Ranperda RTRW tersebut.
"Hari ini kita masih di tahapan nomor empat pembahasan nya penyampaian Ranperda RTRW dari Gubernur, Bupati dan walikota ke Menteri BPN/ATR. Selanjutnya mengarahkan ke poin nomor lima pembahasannya lintasan sektor melibatkan menteri BPN/ATR Pemprov, Pemkab dan DPRD serta pihak terkait," kata Ivan Wirata.
Begitu juga seterusnya pembahasan Ranperda RTRW tersebut hingga tahap sembilan penetapan dan pengesahannya ditargetkan pada Desember 2022 ini.
Baca juga: Bedah Batang Tubuh Ranperda RTRW, Pansus III DPRD Provinsi Jambi Laksanakan Rapat Finalisasi
Diketahui tahapan pembahasan Ranperda RTRW oleh Pansus III DPRD Provinsi Jambi saat ini di poin nomor 4 membahas soal penyampaian Ranperda RTRW dari Gubernur, Bupati dan walikota ke Menteri BPN/ATR
Pada poin nomor 5 pembahasan lintasan sektor melibatkan menteri BPN/ATR Pemprov, Pemkab dan DPRD serta pihak terkait. Pada poin nomor 6 penertiban persetujuan subtansi oleh menteri BPN/ATR. Poin 7 persetujuan bersama oleh Gubernur, Bupati/walikota dan DPRD Provinsi Jambi, Poin 8 evaluasi Ranperda RTRW oleh Mendagri hingga pada poin 9 Ranperda RTRW itu akan ditetapkan.
Baca juga: Pansus III DPRD Provinsi Jambi Terima Kunker DPRD Indragiri Hulu, Ini yang Dibahas
"Intinya dalam tahapan ini kita diskusikan semua nya dan mengikuti tahapan berikutnya, inilah perjalanan Penetapan ranperda RTRW. Ranperda RTRW Provinsi Jambi terdiri 105 pasal dan 15 bab, Insyaallah kita menargetkan ditetap jadi Perda pada Desember tahun 2022 ini," tutupnya.
(Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin)
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Ketua-Pansus-III-Ivan-Wirata-rapat.jpg)