Berita Selebriti
Khawatir Rizky Billar Menghilangkan Barang Bukti, Lesti Kejora Dipanggil Lagi Jadi Saksi oleh Polisi
Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora masih terus bergulir hingga saat ini.
Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM- Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora masih terus bergulir hingga saat ini.
Namun Rizky Billar sempat tidak hadir dalam proses pemeriksaan pertama dengan alasan mengalami gangguan psikis.
Hal ini bisa diterima oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
Hingga Rizky Billar diminta untuk hadir pada Kamis, (13/10/2022).
Meski berkas laporan Lesti Kejora sudah naik tahapan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Namun pihak kepolisian tetap mengkhawatirkan Rizky Billar melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti.
Baca juga: Ternyata Ini Alasan Rizky Billar Belum Ditahan, Meski Alat Bukti Ini Sudah Dikantongi Polisi
Baca juga: Deretan Pabrik Uang Rizky Billar Kini Hilang Usai Aniaya Lesti Kejora: Kontrak Diputus!
Baca juga: Siti KDI Curiga Rizky Billar Sudah Aniaya Lesti Kejora Sejak Hamil Baby L
Tak hanya itu pihak kepolisian juga khawatir jika Rizky Billar mengulangi kekerasan yang sama.
Sehingga saat Lesti Kejora keluar dari rumah sakit, dirinya tidak langsung pulang kerumah dan tinggal bersama Rizky Billar.
“Karena hingga saat ini saudari Lesti Kejora benar-benar mengalami trauma dan ketakutan, dan tidak berani tinggal bersama dengan Muhammad Rizky,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Kini Lesti Kejora berada di tempat tertentu yang dalam pengawasan keluarga besar.
“Mereka tidak berani melepas saudara Lesti Kejora untuk tinggal dengan Rizky Billar,” jelas Endra Zulpan.

Baca juga: Mantan Karyawan Lesti Kejora Sebut Rizky Billar Miliki 3 Handphone: Ada untuk Selingkuhan
Endra Zulpan menerangkan bahwa pihaknya ingin menyelesaikan kasus ini secepatnya dengan cara profesional, terukur, dan berkeadilan bagi semua pihak.
“Terutama bagi korban,” sebut Endra Zulpan.
Karena proses laporan sudah naik ke tahap penyidikan maka kasus ini sudah memenuhi unsur pidana.
“Artinya berdasarkan pasal 184 KUHAP, nanti akan ditentukan status tersangkanya oleh penyidik,” jelas Endra Zulpan.
“Apalagi dua alat bukti sudah didapatkan, nanti tinggal keterangan terlapor apakah ada keterangan yang lain, sebelum menentukan status Rizky Billar,” kata Endra Zulpan.
Mengingat ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara, Rizky Billar bisa langsung dipenjara.
“Ancaman hukuman lima tahun penjara bisa dilakukan penahanan dan juga penahanan ini bisa dilakukan pertimbangan,” kata Endra Zulpan.
Baca juga: Polisi Beberkan Hasil Visum Lesti Kejora, Teradpat Luka dibeberapa Bagian Tubuh
Sesuai dengan ketentuan jika Rizky Billar tidak datang bisa dijemput paksa.
“Kalau permintaan saudara Rizky Kamis depan bisa memberikan keterangan,” kata Endra Zulpan.
Bahkan untuk memperkuat laporannya, Lesti Kejora akan dipanggil lagi untuk dimintai keterangan lanjutan.
“Untuk menambah berita acara yang masih diperlukan penyidik dalam rangka membaab keterangan laporan dugaan KDRT yang pernah terjadi dan dilakukan berulang kali,” kata Endra Zulpan.
Namun untuk pemeriksaan tersebut masih akan diagendakan.
“Kalau memang tidak memungkinkan penyidik yang akan mendatangi saudara Lesti untuk mengambil keterangan KDRT,” sebut Endra Zulpan. (*)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Wajah Lesti Kejora Saat Video Call dengan Rossa Disorot: Senyum Tapi Matanya Sedih
Baca juga: ‘Alhamdulillah’, Kondisi Lesti Kejora Membaik, Sudah Tersenyum Bersama Rossa
Baca juga: Rizky Billar Minta Damai, Dewi Perssik Sentil Lesti Kejora: Mending Janda Ketimbang Dipukuli!