Berita Selebritis

Deretan Pabrik Uang Rizky Billar Kini Hilang Usai Aniaya Lesti Kejora: Kontrak Diputus!

Sebelumnya KPI Pusat sudah resmi mengumumkan untuk melarang semua stasiun televisi dan radio memakai jasa artis yang merupakan pelaku KDRT.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Foto Rizky Billar dengan Sandy Arifin sebelum kasus KDRT dengan Lesti Kejora 

TRIBUNJAMBI.COM - Satu persatu pabrik uang Rizky Billar lenyap imbas perangainya melakukan KDRT pada Lesti Kejora.

Diketahui kin Rizky Billar terancam dipenjara buntut penganiayaan yang dilakukannya Lesti Kejora.

Tak hanya terancam dipenjara, Rizky Billar kini mulai kehilangan pendapatannya di dunia hiburan.

Apa lagi sebelumnya KPI Pusat sudah resmi mengumumkan untuk melarang semua stasiun televisi dan radio memakai jasa artis yang merupakan pelaku KDRT.

Selain itu, sebuah penghargaan yang diterima Rizky Billar juga ditangguhkan.

Sebelumnya, Rizky Billar menerima penghargaan Gorgeus Dad di Infotainment Award 2022 pada 29 September 2022 lalu.

Baca juga: Rizky Billar Tak Bisa Ngelak Lagi, Hasil Visum Lesti Kejora Diluar Dugaan, Karir Terancam

Baca juga: Sahrul Gunawan Ditolak Ayu Ting Ting Lagi, Raffi Ahmad Disinggung: Gak Enak

Baca juga: Aksi Baim Wong Bak Tak Punya Salah, Senyum Suami Paula Saat Diperiksa Imbas Prank KDRT Disorot

Pengumuman penghargaan itu tak lama setelah muncul kabar Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas tindakan KDRT.

Selang satu minggu kasus dilaporkan Lesti Kejora, kini penghargaan lainnya untuk Rizky Billar ditangguhkan.

Pengumuman penangguhan penghargaan itu disampaikan oleh pihak SCTV selaku penyelenggaram melalui akun Instagram @SCTV.

Pihak SCTV menolak segala bentuk kekerasan termasuk kekerasan dalam rumah tangga.

Oleh sebab itu, penghargaan yang sebelumnya diberikan untuk Rizky Billar kini ditangguhkan.

"Dengan adanya proses hukum yang berlaku, maka penghargaan Gorgeous Dad untuk Rizky Billa rid Infotainment Award 2022 ditangguhkan," terang pihak SCTV dalam postingannya.

Penangguhan itu sesuai dengan saran yang diberikan oleh pihak KPI.

Menurut KPI Pusat, SCTV sebagai pihak penyelenggara berhak mengevaluasi kelayakan Rizky Billar mendapat penghargaan tersebut.

"Panitia berhak dong mengevaluasi jika di waktu yang akan datang ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ditetapkan oleh panitia," ungkap Nuning.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved