Liga 2 Indonesia

Jadwal PSMS Medan vs Perserang di Liga 2 Hari Ini Tertunda, I Putu Gede: Kita Agendakan Uji Coba

Jadwal PSMS Medan vs Perserang Banten di Liga 2 Indonesia yang seyogianya berlangsung pada Sabtu, 9 Oktober 2022 terpaksa ditunda sesuai keputusan

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Instagram/ @official_psmsmedan
Pemain PSMS Medan 

"Agenda kita menyesuaikan jadwal pertandingan, ya. Jadi tanggal 8 (Oktober 2022), kita seharusnya ada match (lawan Perserang Banten), kita coba agandakan laga uji coba.

Namun, belum ada lawan yang pasti yang akan dihadapi skuad Ayam Kinantan.

"Untuk lawan, kita belum tahu. Kalau enggak ada, kita game internal lagi. Sementara itu dulu sambil menunggu perkembangan situasi, baru ada program selanjutnya."

 

Baca juga: Jadwal Inter Milan usai Kalahkan Barcelona, Bertandang ke Markas Sassuolo

 


Dampak Penundaan Liga
Mulyadi Simatupang selaku Manajer PSMS Medan menjelaskan dampak yang bakal terjadi dengan penundaan liga.

"Tentu kalau liga dihentikan berdampak, terutama bagi pemain yang menggantungkan hidup dari sepak bola. Seluruh Indonesia akan ribut lagi, terjadi pengangguran. Dampaknya akan signifikan bagi ekonomi," ujarnya, seperti dikutip dari akun fanspage psms.id.

Direktur PT KMI yang menaungi PSMS Medan, Andry Mahyar juga mengatakan bahwa pihaknya berupaya untuk melakukan antisipasi terkait finansial akibat penundaan Liga 2 Indonesia.

"Kalau penundaan ini sampai berbulan-bulan, maka sudah pasti manajemen beserta direksi PT KMI akan rapat, guna mengambil keputusan-keputusan, termasuk pembahasan terkait finansial."

Sejauh ini, pihak kepolisian telah menetapkan enam tersangka terkait kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, yang menjadi salah satu tragedi sepak bola terbesar sepanjang sejarah dunia.

Para tersangka itu, adalah:
1. Akhmad Hadian Lukita, Direktur Utama PT LIB
2. Abdul Haris, Ketua Panpel Arema FC
3. Suko Sutrisno, Security Officer Arema FC
4. Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kabag Ops Polres Malang
5. AKP Hasdarman, Danki 3 Satuan Brimob Polda Jatim
6. AKP Bambang Sidik Achmadi, Kasat Samapta Polres Malang

 

Sekarang Anda dapat menyimak update berita di tribunjambi.com dengan mengakses Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved