Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Jadi Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan, Dirut LIB Akan Ikuti Proses Hukum

Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita buka suara setelah ditetapkan menjadi tersangka atas Tragedi Stadion Kanjuruh

Editor: Suci Rahayu PK
Liga Indonesia
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita. 

TRIBUNJAMBI.COM - Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita buka suara setelah ditetapkan menjadi tersangka atas Tragedi Stadion Kanjuruhan.

Akhmad Hadian Lukita menjadi salah satu dari enam tersangka lain yang telah ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (6/10/2022) malam.

Selain Hadian, ada nama Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC vs Persebaya, Abdul Harris; SS selaku security officer; Wahyu Setyo Pranoto selaku Kabag Ops Polres Malang; H Danyong Brimob Polda Jawa Timur; dan Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.

Keenam tersangka disangkakan melanggar Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP dan Pasal 103 ayat 1 jo Pasal 52 UU 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Pasal 103 ayat 1 UU Keolahragaan itu berbunyi penyelenggara kejuaraan keolahragaan yang tidak memenuhi persyaratan teknis kecabangan, kesehatan, keselamatan, ketentuan daerah setempat, keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik, diancam pidana paling lama dua tahun dan/atau denda Rp1 miliar.

Baca juga: Sempat Diduduki Rusia, Ukraina Temukan 530 Mayat di Kharkiv

Baca juga: Melihat Peluang Duet Anies Baswedan dan AHY di Pilpres 2024

Dengan ancaman hukuman tersebut, Akhmad Hadian Lukita mengaku siap mengikuti proses hukum yang akan dihadapinya.

"Saya akan hormati dan ikut proses hukum yang akan berjalan nanti," kata Akhmad Hadian kepada Kompas.tv, Sabtu (8/10/2022).

Lebih lanjut, Hadian mengungkapkan Tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang dapat menjadi pelajaran berharga bagi sepak bola Indonesia.

"Mudah-mudahan bisa menjadi pelajaran berharga bagi kita semua," tandasnya.


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sempat Diduduki Rusia, Ukraina Temukan 530 Mayat di Kharkiv

Baca juga: Melihat Peluang Duet Anies Baswedan dan AHY di Pilpres 2024

Baca juga: Cekcok Karena Istri Ingin Pulang ke Sarolangun, Suami di Batanghari Lukai Istri Pakai Pecahan Botol

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved