Berita Selebriti

Rizky Billar Dipastikan akan Dijemput Paksa Pihak Kepolisian Jika Sekali Lagi Tak Hadiri Pemeriksaan

Setelah diduga melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar justru mangkir di panggilan pertama untuk menjadi saksi.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Rizky Billar Bisa Bebas dari Hukuman Penjara jika Lesti Kejora Lakukan Hal Ini 

Karena Rizky Billar tidak hadir dalam pemanggilan pertama, maka pihak Polres Metro Jakarta Selatan tidak bisa meminta keterangan.

“Jika memang diduga Rizky Billar sudah datang, barulah kita bisa mintai keterangan jelas seperti apa,” kata Nurma Dewi.

Sementara hasil visum Lesti Kejora hanya akan disampaikan oleh pihak penyidik.

"Kalau hasil visum itu sudah kita kantongi," kata Nurma Dewi.

Sementara itu kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erpil mengaku bahwa hubungan Lesti Kejora dan suaminya kini sedang menempuh jalur damai.

Saat pemeriksaan pertama, Rizky Billar justru mangkir hadir di Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa sebagai saksi.

Ade Erpil mengaku bahwa Rizky Billar mengalami sakit, karena dirundung oleh seluruh masyarakat.

“Nggak datang, sakit, psikisnya terganggu," kata Ade Erpil.

Ade Erpil mengaku bahwa pihaknya meminta pemanggilan ulang Rizky Billar selama 1 pekan kedepan.

"Kita sampaikan dulu suratnya. Minta penundaan minggu depan," lanjutnya.

Baca juga: Jawaban Rizky Billar Soal Banting Lesti Kejora, Bantah Lakukan KDRT: Bukan Dibanting

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kuasa Hukum Rizky Billar Bantah Kliennya Banting Lesti Kejora: Bukan Dibanting Tapi Kebanting

Baca juga: Denny Darko sebut Rizky Billar dan Lesti Kejora Pasangan yang Cocok: Tapi tidak disengaja

Baca juga: Denny Darko Beberkan Arti Nama Lesti Kejora: Menginspirasi

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved