Pendaftaran Panwascam Sarolangun Diperpanjang, Hingga Hari Ke-5 Masih Sepi Pelamar

Masa perpanjangan seleksi penerimaan panwascam Kabupaten Sarolangun masih sepi pelamar, Bawaslu pastikan proses akan terus berjalan sesuai jadwal. 

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Abdullah Usman
Penerimaan panwascam Kabupaten Sarolangun masih sepi pelamar. 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Masa perpanjangan seleksi penerimaan panwascam Kabupaten Sarolangun masih sepi pelamar, Bawaslu pastikan proses akan terus berjalan sesuai jadwal. 

Dikatakan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Sarolangun, Jhon Jasmin Kamis (6/10/2022) menuturkan, dari masa perpanjangan yang dibuka bawaslu sejak 2 Oktober lalu hingga saat ini masih sepi. 

"Terakhir data yang masuk itu baru satu orang pendaftar, itupun laki laki bukan keterwakilan perempuan, " ujarnya. 

Tidak diketahui pasti kenapa masih minim pendaftar untuk pengawas kecamatan tersebut, dari Lima Kecamatan yang dibuka masih banyak kekurangan keterwakilan perempuannya. 

"Kita juga sudah maksimal dalam menyampaikan informasi rekrutmen tersebut, baik melalui media sosial ataupun melalui stiker stiker secara manual di setiap kantor desa dan titik tertentu, " jelasnya.

Baca juga: Bawaslu Tebo Sebut Wanita di 5 Kecamatan Pesimis Daftar Menjadi Penyelenggra Pemilu

Meskipun nanti dari batas perpanjangan yang telah ditentukan, namun masih ada juga tidak ada yang mendaftar atau kuota terpenuhi. 

Bawaslu tetap akan melanjutkan proses ke tahap selanjutnya, sesuai proses dan tahapan yang berlaku. 

"Sesuai juknis dan peraturan yang berlaku, jika hingga tanggal 8 Oktober nanti masih belum juga terpenuhi kuota untuk keterwakilan perempuan. Maka kita tetap akan melanjutkan ke proses selanjutnya, " jelas Jhon.

Untuk diketahui, saat ini bawaslu melakukan perpanjangan untuk rekrutmen panitia pengawas Kecamatan (panwascam), terhitung sejak 2-8 oktober mendatang.

Baca juga: 5 Kuota Perempuan Belum Terpenuhi di Panwascam, Bawaslu Tebo Perpanjang Penerima Berkas

Terdapat Lima Kecamatan yang masih kekurangan kuota keterwakilan perempuan, yakni Kecamatan Limun, batang asai, pauh, air hitam dan mandiangin. (usn)

Baca berita Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved