Berita Selebriti
Rizky Billar Bisa Bebas dari Hukuman Penjara Jika Lesti Kejora Berani Lakukan Hal Ini: Bisa Mediasi
Tinggal sehari lagi, menunggu jadwal Rizky Billar dipanggil oleh pihak kepolisian karena diduga telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
TRIBUNJAMBI.COM- Tinggal sehari lagi, menunggu jadwal Rizky Billar dipanggil oleh pihak kepolisian karena diduga telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan,AKP Nurma Dewi menyebutkan bahwa yang dilaporkan oleh Lesti Kejora adalah delik aduan.
“Delik aduan itu jika korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadiannya ke polisi jadi bisa diproses,” kata Nurma Dewi.
Menurut Nurma Dewi, delik aduan bisa dimediasi jika laporan tersebut dicabut.
“Kalau laporan dicabut, proses selesai,” ujar Nurma Dewi.
Jika memang Lesti Kejora mencabut laporan tersebut, maka dipastikan proses hukum untuk Rizky Billar dihentikan.
Baca juga: Nathalie Holscher Berubah Pikiran Cari Calon Suami, Imbas Lesti Kejora di KDRT Rizky Billar: Takut
Baca juga: Ada Luka Dibagian Sensitif Lesti Kejora, Perlakuan Rizky Billar Kelewat Batas, Polisi: Dibanting
Baca juga: Masih Trauma Karena KDRT, Lesti Kejora Tak Mau Lagi Serumah dengan Rizky Billar
“Kalau memang korban mencabut laporannyax, itu bisa selesai masalahnya,” kata Nurma Dewi.
Namun jika ada permohonan maaf namun laporan tidak dicabut, maka proses hukum tetap berlanjut.
“Untuk tidak pidana terus berlanjut jika laporan tidak dicabut,” ujar Nurma Dewi.
Menurut Nurma Dewi, ancaman hukuman atas perbuatan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar adalah selama kurang lebih 5 tahun.
“Jadi untuk ancaman 5 tahun penjara tetap ada barang bukti dan keterangan saksi-saksi,” kata Nurma Dewi.
“Itu mengarah atau tidak ke yang diduga melakukan perbuatan tersebut,” kata Nurma Dewi.
Jika memang Lesti Kejora tidak mencabut laporan tersebut maka selanjutnya akan digelar rekonstruksi.
Lesti Kejora
Rizky Billar
KDRT
Kekerasan Dalam Rumah Tangga
berita selebritis
berita terkini
Nurma Dewi
mediasi
laporan dicabut
Tribunjambi.com
Anggia Novita Hubungi Kuasa Hukum Ferry Irawan, Akui Tak Mau Terlibat di Kasus KDRT Venna Melinda |
![]() |
---|
Venna Melinda Alami Depresi Berat Pasca di KDRT Ferry Irawan, Kini Sering Merasa Putus Asa |
![]() |
---|
Denny Sumargo Tak Percaya Prilly Latuconsina Cinta Lokasi dengan Reza Rahardian: Nggak Mungkin! |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Bantah Minta Uang Sawerannya ke Bunda Corla Dikembalikan: Cuma Salah Paham |
![]() |
---|
Venna Melinda Terbukti Belum Gugat Cerai Ferry Irawan: Siapa Tahu Dia Mau Rukun Lagi |
![]() |
---|