DPRD Provinsi Jambi
Ketua Pansus IV DPRD Jambi Sebut Ranperda Penyelenggaraan Batu Bara Bakal di Tarik Pemerintah
Rancangan Peraturan Daerah terkait dengan penyelenggaraan batu bara yang merupakan inisiatif dari Pemerintah Provinsi Jambi diwacanakan untuk ditarik.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Rancangan Peraturan Daerah terkait dengan penyelenggaraan batu bara yang merupakan inisiatif dari Pemerintah Provinsi Jambi diwacanakan untuk ditarik.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Jambi, Abdul Khafid.
Abdul Khafid menyebut bahwa wacana tersebut disampaikan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jambi kepada dirinya secara pribadi. Meskipun memang dikatakan oleh Abdul Khafid belum ada surat resmi untuk di tarik Ranperda tersebut.
"Jadi ranperda jalan khusus batu bara (red-penyelenggaraan batu bara) akan di tarik oleh pemerintah informasinya dari Kepala Dinas Perhubungan itu cukup dengan pergub saja,"ungkapnya.
Baca juga: Fraksi NasDem-Hanura Setujui Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022
Baca juga: Para Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Diserahkan ke JPU Besok, Bharada E Siap Beri Kejutan
Lebih lanjut disampaikan oleh Abdul Khafid bahwa saat ini Ranperda tersebut sudah di bicarakan di tingkat dua, oleh karena itu kata Abdul Khafid bahwa dengan akan di tariknya Ranperda tersebut tidak serta merta Ranperda tersebut langsung batal atau prosesnya terhenti.
"Walaupun ada surat dari Gubernur, tetap saja harus ada mekanismenya, pembatalannya itu nanti kita konsultasikan ke Kemendagri, oleh kemendagri di batalkan atau tidak itu ranahnya di sana,"pungkasnya. (Tribunjambi.com/Samsul Bahri)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Fraksi NasDem-Hanura Setujui Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022
Baca juga: Resep Pepes Tahu, Tambahkan Daun Melinjo dan Jamur
Baca juga: Bharada E Siap Dipertemukan dengan Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Susun Strategi di Persidangan