Berita Jambi
Polisi Amankan Anggota Geng Motor yang Serang Warga Perum Garuda Jambi, Pelaku Pelajar SMP-SMA
Sebanyak 10 anggota geng motor yang kerap meresahkan warga Kota Jambi kembali diamankan oleh pihak kepolisian dan sejumlah warga, pada Minggu (2/10/20
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 10 anggota geng motor yang kerap meresahkan warga Kota Jambi kembali diamankan oleh pihak kepolisian dan sejumlah warga, pada Minggu (2/10/2022) dini hari.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, sebanyak 10 anggota geng motor ini masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Mereka ditangkap di dua lokasi dan waktu yang berbeda.
Awalnya, petugas menangkap 3 orang di kawasan Paal 5, Kotabaru, Kota Jambi pada 01 Oktober 2022 pukul 23:30 WIB.
Ketiga pelaku yakni, OL, MF dan AF.
Baca juga: Dua Anggota Geng Motor di Kota Jambi Jadi Tersangka
Baca juga: Masuk Musim Penghujan, Dewan Tanyakan Anggaran Dampak Banjir pada APBD Perubahan
Kemudian di lokasi ke dua, yakni di Perumahan Garuda, Bagan Pete, Alam Barajo, Kota Jambi, pada Minggu 02 Oktober 2022 dini hari, petugas menangkap 7 pelaku, yakni PR, JP, BW, MD, RF, AL, dan ZA.
Kata Eko, untuk 7 orang yang ditangkap di Perum Garuda berencana akan melakukan serangan ke kelompok lainnya.
Saat itu, satu di antara 7 pelaku mendapat informasi bahwa ada kelompok geng motor lainnya akan melakukan pemyerangan ke Perumahan Garuda.
Saat itu, para pelaku ini kemudian bertemu di Perum Garuda untuk menanti tantangan dari kelompok lainnya.
Beruntung, sebelum aksi tersebut polisi dan warga langsung menangkap pelaku dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita akan terus memonitor dan berpatroli antisipasi geng motor ini," kata Eko, Senin (3/10/2022).
Saat ini, kata Eko, pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kelompok geng motor ini.
"Kita terus lakukan patroli ke kawasan dan titik rawan," katanya.
Saat ini, para pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Masuk Musim Penghujan, Dewan Tanyakan Anggaran Dampak Banjir pada APBD Perubahan
Baca juga: Harga Cabai, Bawang, Ayam dan Beras di Jambi Senin (3/10/2022) - Cabai Merah Rp 68 Ribu per Kg
Baca juga: Tim Penkum Kejati Jambi Lakukan Kegiatan JMS di SMA Negeri 1 Kota Jambi